Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias atau biasa disingkat menjadi BPSI Tanaman Hias, adalah unit pelaksana teknis dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang bertugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman hias.[1] Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, balai ini juga memiliki Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) di Pacet, Cipanas, dan Serpong. SejarahOrganisasi ini didirikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian pada tahun 1994 dengan nama Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi) dengan kantor pusat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada tahun 2001, kantor pusat dari organisasi ini dipindah ke Pacet, Cianjur. Pada tahun 2023, pasca transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, nama dari organisasi ini pun diubah menjadi seperti sekarang. FungsiDalam melaksanakan tugasnya, balai ini menyelenggarakan fungsi antara lain:[1]
Referensi
|