Baru Semerah, Tanah Cogok, Kerinci
Wilayah administratifDesa Baru Semerah dibentuk pada tahun 2011 dari pemekaran wilayah Desa Semerah. Ketika dibentuk, Desa Baru Semerah termasuk dalam wilayah Kecamatan Sitinjau Laut. Namun wilayah Desa Baru Semerah secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Tanah Cogok setelah sebagian wilayah Kecamatan Sitinjau Laut dimekarkan pada tahun 2020.[butuh rujukan] Desa Baru Semerah berbatasan dengan Desa Sebukar di sebelah utara. Lalu di sebelah timur, Desa Baru Semerah berbatasan dengan Kecamatan Danau Kerinci. Di sebelah selatan, Desa Baru Semerah berbatasan dengan Desa Pondok beringin. Sedangkan di sebelah barat, Desa Baru Semerah berbatasan dengan Desa Semerah.[butuh rujukan] PendudukPada tahun 2011, jumlah penduduk di Desa Baru Semerah sebanyak 700 jiwa.[butuh rujukan]
|