Bela negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara. PenerapanIndonesiaBela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.[1]
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.[4] Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Unsur Dasar Bela Negara
Contoh-Contoh Bela Negara:
Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.[5] Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran Situs web resmi (portal belanegara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.[6] Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019Pada tanggal 18 September 2018, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 yang mengintruksikan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 dengan berpedoman pada modul yang disusun dan ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Sifat-sifat bela negara[2]Sifat lunakPsychological
Physical
Sifat KerasMenghadapi ancaman militer
Nilai nilai bela negara[7]Cinta tanah airMengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
Kesadaran berbangsa dan bernegaraSadar sebagai warga bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
Setia kepada PancasilaPancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
Rela berkorbanRela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
Kemampuan awal bela negara
Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:
Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
|