Bintang Timoer (surat kabar)Bintang Timoer merupakan sebuah surat kabar yang pertama kali terbit pada 1 Juli 1926. Surat kabar ini dikelola oleh N.V Electrische Drukkerj dan Uitgevert Mij. Bintang Hindia dengan seorang pimpinan Parada Harahap.[1] Surat kabar ini terbit dalam dua periode, untuk terbitan harian koran ini terbit dalam Bahasa Melayu dan terbitan mingguan diterbitkan dalam Bahasa Belanda. Pada masa kejayaannya, Bintang Timoer pernah mencapai oplah 12 ribu eksamplar.[1] Bintang Timoer pernah dipaksa berhenti untuk terbit saat kependudukan Jepang di Indonesia. Aturan itu dibuat oleh Jepang yang disebut dengan Pasal-pasal Belati (Osamu Seirei) atau Undang-undang Penguasa. Parada Harahap yang saat itu meminpin Bintang Timoer diminta mengelola surat kabar Sinar Baru yang terbit di Semarang.[1] Setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Parada Harahap kembali membangun Bintang Timoer dengan nama Bintang Timur (tanpa ‘oe’). Saat itu, ia dibantu oleh M.T Hutagalung sebagai direktur, Maridie Danukusomo di bagian redaksi dan J.K Panggabean sebagai Komisaris. Setelah didirikan kembali, surat kabar ini memilih berkantor di Jalan Hayam Wuruk 18, Jakarta.[1] Menurut buku Seabat Pers Kebangsaan, 1907-2007, yang membedakan Bintang Timoer yang baru dengan yang lama adalah cara perjuangan Nasional Progresif yang tidak lagi kelihatan. Versi baru ini lebih menjadi corong Partai Rakjat Nasional (PRN).[1] Pada 12 Juni 1963, surat kabar ini juga pernah dibreidel oleh Jaksa Agung dengan Penpres Nomor 1963 lantaran memuat berita kegelisahan rakyat atas dikeluarkannya 14 macam peraturan dan kenaikan tarif dan harga oleh pemerintah. Setelah pendapatkan protes dari sejumlah surat kabar lainnya, akhirnya Bintang Timoer kembali terbit pada 17 Juni 1963.[1] Bintang Timoer mulai ditutup setelah meletusnya peristiwa 30 September 1965 (30sPKI).[1] Referensi |