Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|