Dewan Kesenian Kabupaten Brebes |
---|
Dasar Hukum | Inmendagri No. 5A tahun 1993 |
---|
Mitra kerja | Pemerintah Kabupaten Brebes |
---|
Jenis | Organisasi seni-budaya |
---|
Periode | 2015 - 2020 |
---|
Ketua | Wijanarto, M.Pd., M.Hum. |
---|
Komite-komite |
- Komite Sastra
- Komite Musik
- Komite Teater dan Film
- Komite Tari
- Komite Seni Rupa
|
---|
Dewan Kesenian Kabupaten Brebes atau Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Brebes atau sering disingkat DKB adalah organisasi seni-budaya yang berkedudukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Organisasi ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Brebes dalam rangka ikut menyukseskan pembangunan dalam bidang seni-budaya melalui upaya penelitian, pengembangan, pemeliharaan, pembinaan, pendokumentasian, penyediaan wahana apresiasi, rekomendasi, dan pengiriman duta-duta seni ke wilayah lain, dalam negeri maupun luar negeri. KB dipimpin oleh ketua yang dibantu oleh sekretaris, bendahara, dan beberapa komite. Dewan Kesenian Pekanbaru juga memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah setempat terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menyangkut aspek seni-budaya. Kepengurusan DKB periode 2015 - 2017 diketuai oleh sejarawan Wijanarto, M.Pd., M.Hum. yang dikukuhkan pada tanggal 29 November 2015.[1]
Jenis kegiatan
- Penelitian
- Pelestaian
- Penembangan
- Penelitian
- Pembinaan
- Pendidikan
- Dokumentasi seni
- Wahana apresiasi
- Pengiriman duta seni
Lihat pula
Pranala luar
Referensi