Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Herman Allositandi


Herman Allositandi adalah hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditangkap oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tanggal 9 Januari 2006 karena melakukan pemerasan terhadap saksi kasus korupsi PT Jamsostek.[1] Pada tanggal 26 Juni 2006, Herman dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.[2]

Sumber

  1. ^ (Kompas) Bila hakim kesandung korupsi
  2. ^ (Kompas) Hakim Herman Allositandi divonis 4.5 tahun


Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya