Istana Teni Hawu
Istana Teni Hawu merupakan sebuah istana yang berada di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[1] Istana Teni Hawu telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh pemerintah Indonesia.[2] Istana ini merupakan peninggalan Kerajaan Heba pada masa pemerintahan Raja Paulus Charles Djawa. Isi Istana Teni Hawu adalah dokumen dan alat keperluan urusan kerajaan terhadap masalah masyarakat.[1] Dalam pembagian administratif Indonesia, Istana Teni Hawu berada di Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat.[3] Dalam sistem koordinat geografi, wilayah Istana Teni Hawu berada dii 10o29’58,0” Lintang Selatan dan 121o50’21,0” Bujur Timur. Istana Teni Hawu berada pada ketinggian 15 meter di atas permukaan laut. Morfologi Istana Teni Hawu berupa dataran dengan kemiringan lereng 0-2 derajat. Permukaan tanah tempat pembangunan Istana Teni Hewu tersusun dari gamping koral yang berumur pleistosen. Selain itu, beberapa bagian permukaan tanah tersusun dari batuan sedimen kimia. Di dalam Istana Teni Hawu terdapat dua bangunan berupa sebuah rumah adat dan bangunan dengan gaya arsitektur Belanda. Rumah adat di Istana Teni Hawu merupakan tempat tinggal dari Raja Sabu. Bentuk rumah adat termasuk rumah panggung. Bahan bangunan pembuatannya dari kayu dengan atap dari daun lontar. Rumah Belanda dibangun dengan menggunakan bahan bangunan dari campuran kulit kerbau yang dimasak, sejenis tanaman tali putri, dan minuman tuak.[4] Referensi
|