KRI Teluk Berau (534)
KRI Teluk Berau (534) adalah kapal pendarat kelas Frosch yang dioperasikan TNI Angkatan Laut. Kapal itu bekas Eberswalde-Finow (614 / 634) dari Volksmarine. KarakteristikKRI Teluk Berau adalah landing ship medium reguler Proyek 108 (kode NATO: Frosch I). Teluk Berau memiliki panjang 98 m (322 ft), lebar 111 m (364 ft), dengan draft 28 m (92 ft) dan perpindahannya 1.950 ton panjang (1.981 t) pada beban penuh. Kapal ini ditenagai oleh dua mesin diesel, dengan total keluaran tenaga sebesar 5.000 tenaga kuda metrik (0,003677 MW) yang didistribusikan dalam dua poros.[1] Kapal ini memiliki kecepatan 18 knot (33 km/jam) dan dilengkapi 46 personel. Kapal tersebut memiliki kapasitas kargo 600 ton panjang (610 t).[1] Sebagai Eberswalde-Finow, ia awalnya dipersenjatai dengan dua senjata kembar АК-725 kaliber 57 mm, dua senjata AK-230 laras ganda kaliber 30 mm dan dilengkapi dengan radar kendali tembakan Muff Cob.[2] Kapal tersebut mungkin dilengkapi dengan dua peluncur roket 40 tabung kaliber 122 mm.[2] Sebagai Teluk Berau, kapal ini dipersenjatai dengan satu meriam Bofors 40 mm L/60, satu meriam kembar V-11 37 mm L/63, dan dua meriam otomatis kembar 2М-3 kaliber 25 mm.[1] Sejarah layananEberswalde-Finow dibangun oleh VEB Peenewerft, Wolgast. Lunas pertama kapal ini diletakkan pada 7 Maret 1975, diluncurkan pada 19 Desember 1975 dan ditugaskan ke Volksmarine pada 1 Desember 1976.[3] Setelah reunifikasi Jerman, Eberswalde-Finow dihapus pada 1 Oktober 1990 dan secara resmi dinonaktifkan dari Volksmarine pada 2 Oktober.[3][4] Angkatan Laut Jerman yang bersatu tidak mengambil alih kapal tersebut dan kapal tersebut dibaringkan dengan nomor lambungnya yang dicat di Pangkalan Angkatan Laut Peenemünde, menunggu untuk dibuang sebagai besi tua.[5] TNI Angkatan Laut mengakuisisi kapal tersebut pada 25 Agustus 1993[6] sebagai bagian dari program pengadaan kapal perang yang dipimpin oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi saat itu, B. J. Habibie, selaku Koordinator Tim Pengadaan. Program pengadaan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1992 yang dikeluarkan Presiden Soeharto pada tanggal 3 September 1992 yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut.[7][8] Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal tersebut dipasang kembali dan didemiliterisasi di Jerman. Kapal tersebut tiba di Indonesia pada tahun 1995 dan ditugaskan sebagai KRI Teluk Berau (534) pada 10 Maret 1995. Teluk Berau dinonaktifkan pada 28 September 2012 dalam sebuah upacara di Pangkalan Angkatan Laut Surabaya.[9] Kapal tersebut ditenggelamkan sebagai sasaran oleh rudal Yakhont yang diluncurkan dari KRI Oswald Siahaan saat Latihan Armada Jaya XXXI pada 13 Oktober 2012 di Laut Sulawesi.[10][11] Dalam siaran pers Direktur Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tavianto Noegroho pada 10 April 2013 disebutkan bahwa Teluk Berau dan Teluk Semangka telah disetujui untuk dimusnahkan sebagai kapal sasaran karena mengalami kerusakan berat sehingga tidak ekonomis untuk diperbaiki.[12] Referensi
Biografi
|