Desa kedungsuren memiliki tiga dusun yang terdiri dari dusun krajan timur, dusun krajan barat, dan dusun glandang.
Batas wilayah Desa kedungsuren yaitu Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Magelung
Sebelah Selatan : Kecamatan Singorojo
Sebelah Timur : Desa darupono
Sebelah Barat : Desa Sidomakmur
Desa kedungsuren berada di daerah dataran rendah dengn Luas 934.824 Ha. Yang terdiri dari 130.000 Ha tanah sawah, 223.324 Ha Tanah Kering, 75.500 Ha tanah fasilitas umum,dan 506.000 Ha tanah hutan.
Jumlah penduduk desa kedungsuren yaitu 5.593 jiwa, yang terdiri dari 2.784 jiwa penduduk laki-laki dan 2.809 Jiwa penduduk perempuan, dengan jumlah TOTAL Kepala Keluarga yaitu 1.753 KK dan total kepadatan penduduk yaitu 598,29 per KM.
Mayoritas agama penduduk desa kedungsuren adalah islam dengan Mata pencaharian pokok di desa kedungsuren adalah petani padi dan petani jagung kurang lebih sebesar 1.329 Jiwa dengan total petani laki-laki sebanyak 890 jiwa dan 439 jiwa total petani perempuan. Sedangkan sisa penduduknya memiliki mata pencaharian yang beragam.
Fasilitas yang dimiliki oleh desa kedungsuren meliputi beberapa hal seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, pemakaman, puskesmas, lapangan dan badan usaha milik desa.
Tercatat sebanyak 3 paud yang terdiri dari Paud Cempaka, Paud Matahari. 3 Taman kanak-kanak Yang terdiri dari, TK darma Indra, TK matahari, dan TK Nurul Hikmah 3, 3 sekolah dasar Yang terdiri dari , SD Negeri 1 Kedungsuren, SD Negeri 3 Kedungsuren, dan SD Negeri 4 Kedungsuren.
1 Madrasah Ibtidaiyah 58 Kedungsuren, 1 Sekolah mengengah pertama yaitu SMP NU 06 Kaliwungu Selatan, 1 Sekolah Menengah kejuruan yaitu SMK NU 05 Kaliwungu Selatan, dan 2 pondok pesantren.
Terdapat sebanyak 2 masjid yang ada di desa kedungsuren yaitu masjid nurul yaqin dan masjid al- hikmah.
Terdapat 2 lapangan bola, 1 lapangan voli dan 1 lapangan badminton.
Potensi yang dimiliki desa kedungsuren dan dapat dikembangkan yaitu yang pertama lahan perhutani yang dapat dikelola warga masyarakat sekitar. Yang kedua yaitu sugai blorong yang aliran airnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat maupun pengairan lahan pertanian. Yang ketiga yaitu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terkait dengan home industri yang sudah terkawal oleh Badan Usaha Milik DESA sejak april tahun 2017.
Unit usaha BUMDES yang yaitu penanganan pasca panen, penanganan pasca panen dalam bentuk penggilingan padi dan bukit munthuk.