LSP Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia
LSP Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia, disebut juga Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia atau LSP TIK, adalah sebuah lembaga pemberi sertifikasi bagi pekerja atau ahli di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia.[1] Tujuan utama dari LSP TIK adalah membangun tenaga kerja yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi di tingkat nasional maupun internasional.[1]
LSP adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK Indonesia) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dan mendapatkan Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) sejak tahun 2007 sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Sebagai lembaga yang mandiri, LSP TIK Indonesia memiliki sejarah panjang dan kontribusi dalam penerapan sistem sertifikasi nasional, diantaranya pembuatan materi uji kompetensi, pelatihan dan penyediaan assessor kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi, dan menyusun skema kualifikasi yang mengacu pada SKKNI (Stadar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)
Sejarah
Didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, lembaga ini telah mendapatkan pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor surat keputusan BNSP nomor 19/BNSP/VII/2007.[2] Dengan demikian, LSP TIK mendapatkan wewenang untuk menilai kompetensi profesional di bidang telematika.[2]
Selama 10 tahun melaksanakan sertifikasi profesi di Indonesia, LSP TIK INDONESIA telah mencatatkan diri sebagai lembaga sertifikasi yang handal dan terpercaya. 34 Provinsi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah terlayani kegiatan sertifikasi bidang Komunikasi dan Informatika. Dengan kekuatan 87 asesor kompetensi dan 41 Skema Sertifikasi, LSP TIK Indonesia telah mensertifikasi lebih dari 25.000 peserta uji, dengan hasil 21.866 peserta berhasil memperoleh sertifikat kompetensi BNSP.
Metode Sertifikasi
LSP TIK melakukan standardisasi kompetensi keahlian seseorang berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan acuan dasar penilaian kompetensi profesi seseorang.[2] Kompetensi profesi tersebut yakni pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap.[2] Seseorang yang telah dinyatakan kompeten harus rutin memberikan laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali agar kualitas profesionalismenya tetap diakui oleh LSP TIK dan BNSP.[2]
Kompetensi kerja di bidang telematika yang ditangani oleh LSP TIK terbagi menjadi:[3]
SOFTWARE DEVELOPMENT
COMPUTER TECHNICAL SUPPORT
DATA MANAGEMENT SYSTEM
DESAIN GRAFIS DAN DKV
FOTOGRAFI
INTEGRATION APPLICATION SYSTEM
IT ENTERPRISE ARCHITECTURE
IT MOBILITY AND INTERNET OF THINGS
IT PROJECT MANAGEMENT
IT SECURITY AND COMPLIANCE
IT SERVICES MANAGEMENT SYSTEM
MULTIMEDIA
NETWORK AND INFRASTUCTURE
OPERATOR KOMPUTER
PEMBUATAN ANIMASI
PENERBITAN
PENGELOLAAN PUSAT DATA
Lisensi BNSP
Lisensi LSP TIK Indonesia dengan Nomer: BNSP-LSP-018-ID
Adapun Perpanjangan Lisensi telah dilakukan selama 3 kali:
LSP TIK INDONESIA mendapat kepercayaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk melaksanakan Uji Kompetensi bagi calon tenaga kerja bidang IT di Indonesia sekaligus mensosialisasikan SKKNI bidang TIK. Kerjasama dengan Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia melalui pelaksanaan Uji kompetensi terhadap peserta pelatihan maupun masyarakat umum di TUK Balai Latihan Kerja Industri (Vocational Training Center of Industry) baik di pulau Jawa maupun luar Jawa. Kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Khusus kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, LSP TIK Indonesia juga melaksanakan Uji Kompetensi untuk mensukseskan program Jatim Kompeten. Kerjasama juga diwujudkan dalam pembentukan TUK di Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun beberapa Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja (UPT PK) di Jawa Timur. LSP-TIK INDONESIA juga telah menjalin kerjasama lain dengan banyak perusahaan swasta nasional, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Perguruan Tinggi di berbagai daerah di Indonesia.