Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun (disebut juga Lapas Sarolangun ataupun LP Sarolangun) adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, diresmikan pada 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, sebelumnya berupa Rumah Tahanan Negara yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM. 1, Pasar Sarolangun, bersebelahan dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), sekarang kantornya beralamat di Jalan Pemasyarakatan RT 22 Kel. Aur Gading Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi.
Pejabat
Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi atau Kelas IIB,[1] dipimpin oleh seorang pejabat struktural dengan eselon III/b yang familiar disebut Kepala Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon IV/b dan 5 pejabat eselon V/a yaitu :
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Hariyadi, S.H[2]
- Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib : Giyono[3]
- Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja : Jonerwan, S.Pd[4]
- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan : M. Ading Saidhy, A.Md.I.P., S.H, S.Pd[5]
- Kepala Sub Seksi Keamanan : Ihsan, S.H[6]
- Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib : Hermansyah.S.H[7]
- Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja : Irwan Zamroni, S.Sos [8]
- Kepala Sub Seksi Perawatan : Pebri Irwansyah, S.H [9]
- Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan : M. Budi Utomo, S.H[10]
- Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Mahfudin, A.Md[11]
Peningkatan
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 3 Juli 2019 No. SEK-PR.01.04-118[12] tentang Perubahan Nomenklatur dan Peningkatan Kelas UPT Pemasyarakatan, (disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS1.PR.01.04-78[13] tanggal 2 Agustus 2019, tentang : Penyampaian Perubahan Nomenklatur Satuan Kerja dan Kode Satuan Kerja Baru pada 104 Satuan Kerja, Lapas Sarolangun yang semulanya Kelas III ditingkatkan menjadi Kelas IIB
Kapasitas
Lapas Sarolangun memiliki kapasitas normal 414 orang,[14] sekarang ada sekitar 292 Warga Binaan[15] yang menghuni Lapas Sarolangun atau 71% dari kapasitas normal, Narapidana yang menjalani masa hukuman merupakan campuran dari Pidana Umum dan Pidana Khusus.
Pimpinan
Sejak diresmikan tahun 2012 hingga 2019, Lapas Sarolangun telah mengalami 5 kali pergantian pimpinan atau Kalapas diantaranya;
Nama
|
Kalapas ke
|
Tahun
|
Syahroni Ali, A.Md.IP.,SH.MH[16]
|
Pelaksana Tugas (Plt)
|
2012
|
Sarwito, A.Md.IP.,SH.
|
I
|
2014
|
Junaidi Rison, A.Md.IP.,SH[17]
|
II
|
2015
|
Supriyadi, Bc.IP,S.H.[18]
|
III
|
2017
|
Jeremia Leonta Sinuraya, S.H, M.H.
|
IV
|
2018
|
Irwan, A.Md.IP.,SH.,MH.
|
V[19]
|
2019
|
Pembinaan
Lapas Sarolangun secara intens memberikan layanan pembinaan kepada Narapidana dan Tahanan seperti pembinaan kesehatan, pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian dengan menggandeng pihak ke 3 dari berbagai instansi pemerintah[20] maupun swasta, salah satu hasil nyata dari jalinan kerjasama antara Lapas Sarolangun dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun adalah telah dibuat kolam wisata tempat memancing yang terletak disamping kanan blok hunian, beberapa kegiatan Lapas Sarolangun untuk pembinaan Narapidana adalah :
- Pertanian; meliputi penanaman aneka sayur-sayuran seperti, kankung darat, jagung, kacang-kacangan, ubi jalar, sawi, tomat, mentimun[21]
- Perikanan : pembuatan kolam ikan patin, ikan nila, dan ikan lele yang merupakan hasil kerjasama dengan Dinas PU dan Dinas Perikanan Kabupaten Sarolangun
- Kerajinan : meliputi pembuatan aneka kerajinan tangan dari bahan kayu seperti meja, kursi, rak sepatu, rak buku
- Perpustakaan : Untuk memenuhi kebutuhan akan pengetahuan terdapat Perpustakaan yang buku-bukunya hampir lengkap[22]
- Kerohanian : Terdapat 2 sarana tempat ibadah yakni Masjid At Taubah dan Gereja Oiukeume yang aktif dan intens melakukan pembinaan Spritual
- Olahraga : Terdapat 5 sarana dan prasana olahraga, yakni Futsal, Bulu Tangkis, Bola Volly, Tenis Meja dan Sepak Takraw[23]
- Klinik Kesehatan : Untuk memenuhi kebutuhan Warga Binaan akan pemenuhan kebutuhan kesehatan tersedia juga Klinik kesehatan
Untuk meningkatkan Keahlian Narapidana Lapas Sarolangun melakukan berbagai pelatihan keterampilan seperti :
Referensi