Lapas Teluk Dalam saat ini memiliki 2.396 tahanan (April 2014), jumlah yang overload sebesar 600%[1]karena kapasitas lapas ini cuma untuk 366 orang.[2]
Kasus
Ada sekitar 1.200 lebih narapidana terkait kasus narkoba dan kebanyakannya narapidana yang divonis hanya sebagai pengguna dan jarang sekali adanya bandar yang tertangkap. Beberapa kasus terkait lapas ini adalah:
Penggeledahan Lapas Teluk Dalam terkait kasus sabu-sabu.[3]
Dugaan pelanggaran HAM oleh Kepala Lapas, Edy Teguh Widodo, terhadap pengusaha batubara, Parlin Riduansyah, yang putusan perkaranya batal demi hukum.[4][5]