Ini adalah nama Melayu; nama "Abdul Razak" merupakan patronimik, bukan nama keluarga, dan tokoh ini dipanggil menggunakan nama depannya, "Mohammad Najib".
Dato' SriHajiMohammad Najib binTunHajiAbdul Razak, BSc (Jawi: محمد نجيب بن عبد الرزاق, IPA: [muˈhämmäd˺ ˈnäd͡ʒɪb˺ -d͡ʒeb˺]; lahir 23 Juli 1953) adalah seorang politikus asal Malaysia yang merupakan mantan Perdana Menteri sejak 2009 sampai 2018. Pada 2018, ia dituduh atas kasus penyalahgunaan kekuasaan hingga terlibat dalam Skandal 1MDB.[1] Setelah empat tahun berselang, Najib ditetapkan bersalah atas kasus tersebut, sekaligus tuduhan penyalahgunaan dana SRC Internasional Sdn Bhd.[2]
Najib terpilih menjadi anggota Parlemen Malaysia pada tahun 1976, ketika berumur 23 tahun, menggantikan ayahnya yang telah meninggal dunia untuk kursi daerah pemilihan Pekan yang berbasis di Pahang. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Ketua Pemuda UMNO Cabang Pekan dan menjadi anggota Dewan Eksekutif Pemuda. Pada tahun-tahun awal karier politiknya, Najib mengambil peran sebagai wakil menteri pada tahun 1976, dan antara tahun 1982 dan 1986, ia menjadi Menteri Besar Pahang. Setelah itu, hingga tahun 2009, ia dirotasi dalam Kabinet Malaysia dengan mengambil berbagai jabatan menteri di bidang pertahanan, pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, dan terakhir keuangan. Antara 1993 dan 2009, Najib adalah wakil presiden UMNO.
Pada Juli 2015, tuduhan dimuat di beberapa surat kabar, termasuk Wall Street Journal, bahwa 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB telah digunakan untuk menyedot dana negara ke rekening milik Najib, dan orang-orang yang terkait dengannya.[3]
Pada 3 Juli 2018, Najib ditangkap di rumahnya oleh petugas anti-korupsi. Pengacara Najib menyatakan dia akan didakwa besok.[4]
Pada 28 Juli 2020, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Najib, setelah dinyatakan terbukti bersalah atas semua dakwaan skandal korupsi lembaga investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad), pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang.[5][6][7]
Pasca menjabat perdana menteri
Najib menerima kekalahan dalam Pemilu Malaysia 2018 dan bersedia tidak akan mengganggu kelancaran transisi kekuasaan kepada Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri. Bahkan, dirinya telah enggan untuk kembali menjadi perdana menteri sejak kekalahan itu. Pada 12 Mei 2018, tiga hari setelah kekalahannya dalam pemilihan umum, sebuah manifes penerbangan menyatakan bahwa Najib dan istrinya, Rosmah Mansor berangkat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dengan menggunakan jet pribadi.[8][9] Atas perintah Mahathir, Departemen Imigrasi melarang Najib melakukan perjalalanan ke luar negeri.[10] Di tengah ketegangan pemerintah dengan dirinya membuat Najib mengundurkan diri dari jabatan Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) sekaligus sebagai Ketua Umum Barisan Nasional di hari yang sama.[11][12]
Pemerintahan Pakatan Harapan dengan sigap membuka kembali kasus penyelidikan skandal 1MDB. Per 16 Mei 2018, Polisi Diraja Malaysia telah menggeledah enam properti yang memiliki keterkaitan dengan Najib dan Rosmah sebagai tersangka dan bagian dari kasus penyelidikan skandal 1MDB. Mereka menyita 284 kotak berisi tas desainer, 72 tas koper besar berisi uang tunai dalam berbagai jenis mata uang, dan barang berharga lainnya. Komisaris Kepolisian Malaysia membenarkan bahwa polisi telah menyita barang dengan nilai perkiraan antara 223-273 juta USD.[13][14] Pihak kepolisian menyebutnya sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah Malaysia.[15]
^Nadzri, Muhamad M. N. (1 Desember 2018). "The 14th General Election, the Fall of Barisan Nasional, and Political Development in Malaysia, 1957-2018". Journal of Current Southeast Asian Affairs (dalam bahasa Inggris). 37 (3): 139–171. doi:10.1177/186810341803700307. ISSN1868-1034.
^"Najib resigns as Umno, BN chief". Malaysiakini. 12 Mei 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 Juni 2018. Diakses tanggal 21 Agustus 2018.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)