Pulau Bangkit
Pulau Bangkit atau Bongkil adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan negara Filipina.[1] Pulau Bongkil ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.[2] Pulau ini berada di sebelah utara dari Kota Gorontalo dengan koordinat 1° 2′52″ LU, 123°6′ 45″ BT. Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Bangkit sebagai pulau-pulau kecil terluar bersama 110 pulau lainnya. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentan Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar.[3] KonflikPulau Bangkit pernah menjadi pulau yang diperebutkan oleh Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. Hal ini disebabkan batas-batas di wilayah laut antara kedua provinsi masih belum jelas. Konflik ini berakhir dengan dikeluarkannya SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 125.1/2144/PUM tanggal 8 Desember 2010 yang menetapkan Pulau Bongkil masuk wilayah Sulawesi Utara dalam wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.[4] Asal usul namaKata Bongkil pada Pulau Bongkil memiliki beberapa arti. Kata tersebut diambil dari bahasa Atingola yang artinya timbul, muncul, atau juga bangkit. Selain itu, bagi masyarakat Gorontalo, Bongkil juga memiliki makna sebagai jenis tumbuhan umbi-umbian yang banyak terdapat di sekitar pulau.[5] Pranala luar
Lihat pulaReferensi
|