Pulau Binjai adalah sebuah desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Indonesia.
Sejarah
Pada mulanya nama Desa Pulau Binjai diambil dari kondisi alam dimana dahulunya dipadati Pulau dari hulu ke hilir dalam berbentuk tebing yang disebut babinjai, maka menjadi Pulau Binjai yang dipimpin oleh Kepala Banjar dengan perangkatnya Tuo Banjar dan Hulu Balang.
Pada tahun 1970an pemerintah berubah status dari banjar menjadi Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa yang Perangkat Desa, Kadus dan Kaur. Pulau Binjai terbagi menjadi tiga dusun, Yakni dusun 1, dusun 2 dan dusun 3. Perubahan Banjar menjadi Desa dengan segala peraturannya berdampak kepada lumpuhnya tugas dan fungsi ninik mamak (tuo banjar) menjadi fasif, sehingga budaya gotong royong menjadi suram karena perangkat desa tidak lagi sebagai mamak yang dipatuhi oleh cucu kemenakan (masyarakat).
Desa Pulau Binjai memiliki luas wilayah kira-kira sekitar 20.37 km2. Desa Ini memiliki potensi unggulan disektor pertanian dan perkebunan yang bisa dikembangkan menjadi sektor potensial bagi Desa dalam membangun Desa dan mensejahterahkan Masyarakat untuk menuju Desa yang makmur dan mandiri.
Geografi
Letak geografis Desa Pulau Binjai, terletak diantara:
Sebelah Utara : Desa Bukit Pedusunan
Sebelah Selatan : Batang Kuantan
Sebelah Barat : Desa Pebaun Hilir
Sebelah Timur : Desa Seberang Pantai
Demografi
Jumlah Penduduk berdasarkan kepala keluarga
a. Kepala keluarga : 272 KK
b. Laki-laki : 462 jiwa
c. Perempuan : 452 jiwa
Jumlah : 914 jiwa
Ekonomi
a. Petani : 439 orang
b. Pedagang : 421 orang
c. PNS : 12 orang
d. Tukang : 14 orang
e. Guru : 16 orang
f. Bidan/perawat : 7 orang
g. TNI/Polri : 1 orang
h. Pensiun : 8 orang
i. Buruh : 3 orang
j. Sopir : 5 orang