Dana adalah sebuah pulau kecil yang terletak di perairan sebelah barat daya Pulau Sawu. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Pulau ini berjarak ±30 km dari Pulau Raijua. Pulau ini merupakan pulau yang dikeramatkan oleh penduduk asli Pulau Raijua dan hanya boleh dikunjungi setahun sekali saat upacara-upacara adat tertentu. Berdasarkan cerita dari masyarakat asli pulau Raijua, Pulau Dana ini merupakan tempat leluhur mereka bersemayam, sehingga tidak boeh sembarang orang mengunjunginya dan jika seseorang ingin berkunjung ke pulau ini, mereka harus menemui dan meminta izin dari para pemangku adat.[1]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Pulau Dana". www.indonesia-tourism.com. Diakses tanggal 18 November 2012.