Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Seleksi umum (pengadaan)

Seleksi Umum (penyedia) adalah proses pemilihan calon penyedia jasa pemborong/barang/jasa lainnya yang akan di tunjuk oleh panitian pengadaan untuk melakukan pekerjaan pemborongan yang akan dilaksanakan dengan cara pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan langsung dan penunjukan langsung, disamping itu ada juga satu metode yang dilaksanakan pengguna barang/jasa yaitu pengadaan dengan cara swakelola.[1]

Rujukan

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya