Abdul Wahyan
Abdul Wahyan (1944 – 12 Oktober 2018)[3] adalah birokrat asal Indonesia yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil dengan pangkat terakhir Golongan IV/a di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang merupakan kelompok induk organisasi bagian dari Golongan Karya (Golkar) hingga 1998.[1] Ia pernah menjabat sebagai Bupati Subang dan mantan Wali Kota Administratif Depok pada masa orde baru.[4] Perjalanan karierBupati SubangMuncul nama-nama potensial yang kelak dicalonkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang, seperti Idi Rasyidi, Rosihan Anwar, dan Farid Bahrudin yang dibatalkan pencalonannya karena tidak hadir secara fisik dalam pendaftarannya, kemudian pendaftaran Farid sendiri tidak diteruskan.[5] Selanjutnya, Utang Mokhtar juga dinominasikan sebagai kandidat potensial mengingat dia menjabat sebagai sekretaris wilayah di daerah tersebut. Dalam kurun waktu 26 Agustus 1993 sampai 4 September 1993, terdapat tiga pegawai negeri sipil yang mendaftarkan diri sebagai bakal kandidat bupati, seperti Rosihan Anwar dan Idi Rosyidi yang lebih awal mendaftar pencalonan yang disusul oleh Abdul Wahyan yang saat itu menduduki jabatan sekretaris wilayah di Karawang, serta satu orang dari latar belakang wirausahawan, yakni Bukhori Wiriadijaya.[6] Ia beserta tiga calon lainnya belum memenuhi syarat hingga batas akhir pendaftaran sehingga para kandidat melengkapi kembali kekurangan dokumen pada keesokan harinya. Tiga fraksi lain, di antaranya Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia, dan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia—saat itu dwifungsi menjadikan tentara dan polisi aktif berpolitik—tidak mengajukan nama yang kelak menjadi calon bupati. Terkhusus PDI memberi dukungan politik kepada Abdul Wahyan, tetapi di sisi lain memberi kesempatan kepada calon lain yang keluar sebagai pemenang.[6] Pada akhirnya, nama Bukhori Wiriadijaya tereliminasi dari penjaringan kandidat bupati karena tidak memenuhi syarat.[7] Dengan demikian, calon yang maju sebagai kandidat bupati melalui Golkar adalah tiga lainnya, termasuk Abdul Wahyan. Pada 4 September 1993, Fraksi Karya Pembangunan di Subang mengusulkan empat nama calon bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang seiring dengan diadakannya sidang pleno pascapengajuan nama-nama kandidat bupati yang dipimpin oleh Sutejo selaku pimpinan dari DPRD Kabupaten Subang sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Subang.[6] Para bakal calon bupati diserahkan nama-namanya oleh Sutejo kepada panitia teknis untuk memeriksa para calon yang memenuhi syarat sebagai kandidat yang akan berkontestasi di pemilihan bupati. Setelah itu, nama-nama kandidat diajukan pula kepada Gubernur Nana Nuriana dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Yogie Suardi Memet. Abdul Wahyan purna dari tugasnya sebagai Sekretaris Wilayah/Daerah Tingkat II Kabupaten Karawang yang sudah dijabatnya sejak 1991. Pada November 1993, ia diangkat sumpah sebagai Bupati Subang menggantikan Oman Sahroni. Sebagai bupati, dia merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Harian Angkatan 45 di Subang.[8] Karier
Referensi
Pranala luar
|