Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Ahmad M Ramli

Professor Ramli, Professor at the Faculty of Law, Universitas Padjadjaran (Unpad)

Ahmad M. Ramli adalah seorang Guru Besar Cyberlaw, Kekayaan Intelektual dan Artificial Intelligence (AI), praktisi, dan penulis Kolom Kompas serta berbagai jurnal ilmiah bereputasi. Ia diangkat sebagai Guru Besar Termuda pada masanya pada tahun 2003 pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Arbiter Senior

Saat ini ia menjadi Arbiter senior dengan lebih dari 20 (dua puluh) tahun pengalaman dan menjabat sebagai Dewan Pengawas BANI Arbitration Centre. Selain itu, menjadi pembicara tentang Cyberlaw, AI, Kekayaan Intelektual, dan Arbitrase, baik di dalam maupun di luar negeri dan menjadi Penulis artikel pada Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi. Sebagai Kolumnis Kompas.com, tidak kurang dari 200 artikelnya telah dipublikasikan dengan pembaca luas.

Akademisi dan Jabatan Pemerintahan

Selain sebagai akademisi dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, ia juga menduduki jabatan Eselon I di pemerintahan kurang lebih 17 (tujuh belas) tahun, yaitu Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI (2004-2007), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI (2007-2010)]), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (2010-2016)], Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (2016-2021)].[butuh rujukan]

Kiprah Di Dunia Internasional

Kiprahnya di bidang kekayaan intelektual, selain menjadi Dirjen Kekayaan Intelektual, juga dipercaya menjadi Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dalam berbagai sidang kekayaan intelektual di Markas Besar World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa, Swiss. Dipercaya pula untuk menandatangani perjanjian internasional multilateral mewakili Pemerintah RI dengan kuasa khusus dari Menteri Luar Negeri.

Perjanjian yang ditandatangani atas nama Pemerintah RI antara lain meliputi Beijing Treaty on Audiovisual Performances (BTAP) pada tanggal 18 Desember 2012, The Protocol Relating to the Madrid Agreement Concerning the International Registration of Marks pada 2 Oktober 2012, dan Marrakesh Treaty to Facilitate Access to Published Works for Persons who are Blind, Visually Impaired, or Otherwise Print Disabled (Marrakesh Treaty) pada tanggal 24 September 2013.

Kontribusi di Bidang Legislasi dan Perundang-Undangan

Di Bidang Legislasi,  dipercaya menjadi Ketua Tim Pemerintah dalam pembahasan berbagai RUU bersama DPR RI, seperti RUU Hak Cipta, RUU Merek dan Indikasi Geografis (MIG), RUU Paten, RUU Keterbukaan Informasi Publik, RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagai Wakil Ketua), Anggota Tim RUU Pelindungan Data Pribadi, dll, yang semuanya telah diundangkan. Selain itu, ia juga menjadi Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Dalam bidang Profesi saat ini menduduki posisi sebagai Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI).

Pendidikan

Pendidikan yang ditempuhnya meliputi SDN Tikukur 2 Bandung (1974), SMPN 7 Bandung (1978), SMAN 1 Bandung (1981), S1 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (1984), S2 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (1992), S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Lulus cumlaude pada tahun 1999). Selain itu mengikuti Visiting Scholar Program University of California Berkeley Amerika Serikat dan Certificate Program on Intellectual Property JIII - Japan Patent Office Tokyo, dan pemegang sertifikat Certified Risk Governance Professional (CRGP).

Penghargaan

Atas jasa-jasanya terhadap negara, pada tahun 2019 dianugerahi oleh Presiden RI penghargaan Satya Lencana Wirakarya. Selain itu juga menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun dari Presiden RI, dan Satya Karya Bakti Pendidikan dari Rektor Unpad.

Atas kiprahnya di bidang kekayaan intelektual, ia dianugerahi Penghargaan Anugerah Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2022 dari Pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh Wakil Presiden RI.[butuh rujukan]

Aktivis Kemahasiswaan

Sewaktu mahasiswa, tercatat sebagai Aktivis dan menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpad. Prestasinya di bidang akademis ditunjukan dengan terpilihnya menjadi Mahasiswa Teladan I Unpad (1985), dan mendapatkan Penghargaan Nasional Mahasiswa Teladan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.[butuh rujukan]

Referensi

Informasi yang berkaitan dengan Ahmad M Ramli

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya