Cap tikusCap Tikus adalah minuman beralkohol tradisional Minahasa dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dari Pohon Aren (pinnata). Minuman ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa, dan umumnya dikonsumsi oleh para Bangsawan atau oleh masyarakat umum dalam acara adat.
SejarahDalam upacara naik rumah baru, para Penari Maengket menyanyi lagu Marambak untuk menghormati Dewa pembuat rumah, leluhur Tingkulendeng. Tuan rumah harus menyodorkan minuman Cap Tikus kepada Tonaas pemimpin upacara adat naik rumah baru sambil penari menyanyi “tuasan e sopi e maka wale”, artinya tuangkan Cap Tikus wahai tuan rumah. Minuman keras ini bahkan terkenal hingga ke Kepulauan Ternate. Keterangan mengenai Cap Tikus di Ternate ditulis oleh juru tulis pengeliling dunia Colombus dari Spanyol bernama Antonio Pigafetta. Setelah kapal mereka melalui dua buah Pulau Sangir dan Talaud lalu 15 Desember 1521 mereka tiba di pelabuhan Ternate dan dijamu Raja Ternate dengan minuman arak yang terbuat dari air tuak yang dimasak. Kendati buku “Perjalanan keliling dunia Antonio Pigafetta” terbitan tahun 1972 halaman 127–128 tidak menjelaskan dari mana Raja Ternate mendapatkan minuman Cap Tikus, namun perlu ditelisik masyarakat Ternate tidak punya budaya “Batifar” hingga kemungkinan besar minuman Cap Tikus sama halnya dengan beras yang didatangkan ke Ternate dari Minahasa.[1] Kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada teknologi penyulingan. Petani sejauh ini masih menggunakan teknologi tradisional, yakni saguer dimasak kemudian uapnya disalurkan dan dialirkan melalui pipa bambu ke tempat penampungan. Tetesan-tetesan itulah yang kemudian dikenal dengan minuman Cap Tikus. Minuman keras tradisionil Minahasa ini pada mulanya bernama Sopi. Namun, sebutan Sopi berubah menjadi Cap Tikus ketika orang Minahasa yang mengikuti pendidikan militer untuk menghadapi Perang Jawa, sebelum tahun 1829, menemukan Sopi dalam botol-botol biru dengan gambar ekor tikus. Sopi dijual oleh para pedagang Cina di Benteng Amsterdam, Manado. Minuman Cap Tikus sudah sejak dulu sangat akrab dan populer di kalangan petani Minahasa. Umumnya, petani Minahasa, sebelum pergi ke kebun atau memulai pekerjaannya, minum satu seloki Cap Tikus untuk penghangat tubuh dan pendorong semangat untuk bekerja.[2] ProduksiProduksi TradisionalMemproduksi Cap Tikus butuh berhari-hari. Kerja sejak pagi hingga sore, bahkan malam. Butuh waktu dan tenaga. Sebab kebanyakan pohon aren (pohon seho) tingginya lebih dari 10 meter. Menaiki pohon aren di Minahasa juga dilakukan tradisional. Hanya dengan sebuah bambu berlubang jari yang disandarkan di batang pohon.
Semua proses pembuatan Cap Tikus ini dilakukan petani Cap Tikus di Minahasa. Setiap hari, dari pagi hingga malam. Butuh perjuangan ekstra apalagi dengan banyaknya risiko kecelakaan kerja karena semua serba tradisional. Bahan dasar pembuatannya berasal dari air sadapan yang menetes dari Pohon Enau, yang oleh masyarakat Minahasa dikenal sebagai Pohon Akel atau Seho. Secara umum pohon ini disebut Pohon Aren.[pranala nonaktif permanen] Produksi ModernKini Cap Tikus telah diproduksi dengan metode modern, aman dikonsumsi, dan legal, memenuhi standar BPOM dan Bea Cukai Di dalam pabrik, tong besar tempat menampung Cap Tikus dari penyuplai. Tiap tong yang kapasitas mencapai ratusan liter. Kemudian pipa menyalurkan bahan mentah Cap Tikus ke tempat desimilasi dan penyaringan. Selanjutnya pipa mengarah ke alat pengisian. Di situ, botol khas Cap Tikus berukuran 320 ml menunggu untuk diisi. Selanjutnya pindah ke alat penutupan segel botol dan pemberian label.
Saat IniCap Tikus akhirnya bisa lebih bernilai. Dikemas lebih menarik dengan sebuah botol kecokelatan berukuran sedang. Tutup botolnya dipakaikan kertas cukai. Sementara sebagian botolnya dikemas dengan memakai kertas bertuliskan Cap Tikus 1978. Kini minuman ini bisa dijadikan oleh-oleh bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Dengan legalnya Cap Tikus, para petani sudah bisa bernapas lega, ada lebih dari 200 ribu orang mencari nafkah. [pranala nonaktif permanen] Bupati Minsel saat ini sedang gencar melakukan upaya melegalkan minuman khas Cap Tikus. Salah satunya dengan menggandeng pengusaha yang siap mengemas Cap Tikus menjadi minuman khas dari Minsel. Menjadi harapan baru untuk petani Cap Tikus di Minsel jika minuman cap tikus menjadi legal dan bisa dipasarkan keluar negeri. Dengan kerja sama dengan APINDO, BPOM Manado, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang mau mengangkat Cap Tikus menjadi minuman khas yang legal. Untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para petani Cap Tikus yang sudah turun temurun bertani dan membudidayakan minuman khas ini dan juga mengangkat nilai jual Cap Tikus menjadi lebih besar dan berharga. [pranala nonaktif permanen] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
Informasi yang berkaitan dengan Cap tikus |