Distrik Kuantan
Distrik Kuantan[1] adalah suatu daerah administratif yang terdiri dari sepuluh wilayah pemerintahan lokal di daerah Rantau Kuantan atau Kabupaten Kuantan Singingi saat ini. Distrik ini dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda setelah terjadinya Perjanjian Pendek pada 21 Oktober 1905 atau pasca Perang Manggis. Keberadaan distrik ini dibuktikan oleh adanya bukti arsip No. 396 BG10/97 yang dikumpulkan oleh ANRI dengan nama De begrooting 1936 landschappen Indragiri en de Koentandistricten (Anggaran Tahun 1936 Lanskap Indragiri dan Distrik Koentan).[2] Pusat pemerintahan Distrik Kuantan berada di kota Teluk Kuantan. Beberapa peninggalannya yang masih tersisa antara lain adalah gedung telegram yang berdekatan dengan Wisma Jalur (di tepian Sungai Kuantan) dan satu unit bangunan kantor pos yang terletak di belakang kantor Polsek Kuantan Tengah saat ini. Dalam catatan Jan Willem Ijzerman, seorang petugas Pemerintah Kolonial Belanda yang diberikan misi untuk merancang rute transportasi pengangkutan batu bara di pedalaman Sumatera, menyebutkan bahwa Distrik Kuantan ditutupi hutan belantara yang lebat dan tidak mungkin untuk menarik batas-batasnya secara pasti. Akan tetapi, di sebelah utara, ada wilayah Lubuk Ambacang, Sumpur, Sungai Kandiek, Sarasak (Serosah), Gunung Balai dan Rambahan. Di arah timur terdapat Logas, Rantau Singingi, dan Tanah Darek serta Logas Pangean (Logas Tanah Darat). Ada perkiraan wilayah ini memiliki hubungan kekerabatan dengan wilayah Kampar Kiri. Sementara di bagian selatan, Distrik Kuantan berbatasan dengan Lubuk Jambi, Lubuk Ramo dan Indragiri. Lubuk Ramo adalah pemisah antara Distrik Kuantan dan Distrik Batanghari serta berada di bawah pengaruh Indragiri.[3] Berkenaan dengan tata kelola pemerintahannya, Kolonial Belanda menunjuk 9 Urang Godang (pembesar) yang bergelar "Datuk" serta 1 orang raja di masing-masing wilayah dengan rincian sebagai berikut:
Referensi
|