Yal, Nduga
PemekaranPada tahun 2011, Kampung Yal dimekarkan menjadi 14 kampung dan Kampung Yimogi dimekarkan menjadi 12 kampung. Pemekaran tersebut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011. Dua puluh kampung hasil pemekaran tersebut (14 kampung dari Kampung Yal dan 6 kampung dari Kampung Yimogi]] saat ini menjadi wilayah administrasi Distrik Yal.[2] Wilayah AdministrasiBatas WilayahBerikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Yal:[3] KampungDistrik Yal sejak tahun 2011 terdiri dari 20 kampung sebagai berikut:[4]
Lihat pulaPranala luarReferensi
Informasi yang berkaitan dengan Yal, Nduga |