Kabinet Republik Indonesia Serikat
Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS adalah kabinet yang dibentuk sebagai hasil dari pembentukan negara Republik Indonesia Serikat setelah pengakuan kedaulatan dari kekuasaan kolonial Belanda. Kabinet ini bertugas kurang dari satu tahun sebelum akhirnya Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabinet ini bertugas dari tanggal 20 Desember 1949 hingga 6 September 1950 di Jakarta. Kabinet ini memerintah pada waktu yang kurang lebih bersamaan dengan kabinet Republik Indonesia, Kabinet Halim, di Yogyakarta. Kabinet ini merupakan zaken kabinet, yang mengutamakan keahlian dari anggota-anggotanya, bukan kabinet koalisi yang berdasarkan pada kekuatan partai politik. Latar belakangPresiden Soekarno, Presiden Republik Indonesia Serikat, menunjuk Mohammad Hatta, Ida Anak Agung Gde Agung, Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sultan Hamid II untuk membentuk kabinet Republik Indonesia Serikat yang baru. Dua hari kemudian, pada 20 Desember 1949, anggota kabinet disumpah, dan satu minggu kemudian kabinet tersebut menerima kedaulatan negara dari Belanda.[1] Pimpinan
AnggotaHanya lima anggota kabinet yang berasal dari luar Negara Bagian Republik Indonesia. Hatta bekerja keras untuk memastikan para menteri dipilih berdasarkan kompetensi dibandingkan afiliasi partai politik, dan empat dari menteri yang berasal dari Negara Bagian Republik Indonesia tidak berafiliasi partai. Secara praktis, Hatta memegang posisi dominan di dalam kabinet, dikarenakan kedekatannya dengan Presiden Soekarno, kesuksesan Hatta pada Konferensi Meja Bundar dan perannya dalam peristiwa penting selama Revolusi Nasional Indonesia.[2]
Pergantian anggotaPada 19 Januari 1950, Menteri Negara Mohammad Roem ditunjuk sebagai Komisi Tinggi RIS di Den Haag dan mengundurkan diri dari kabinet. Setelah adanya laporan dari Jaksa Agung, Menteri Negara Sultan Hamid II diberhentikan pada 5 April 1950 karena keterlibatannya dalam pemberontakan yang dipimpin oleh Raymond Westerling. Baik Roem maupun Hamid tidak digantikan oleh menteri negara baru.[5][6] ProgramAdapun Program Kabinet Republik Indonesia Serikat adalah sebagai berikut :
Pembubaran kabinetPada 15 Agustus 1950, Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada hari yang sama, Perdana Menteri Hatta mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno. Kabinet Republik Indonesia Serikat secara resmi dibubarkan namun terus bertugas sebagai kabinet Republik Indonesia sampai sebuah kabinet baru dibentuk.[7] Catatan
Sumber
Pranala luar
|