Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, umumnya disingkat Wamen LHK, adalah jabatan setingkat di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Jabatan ini pertama kali diadakan pada 25 Oktober 2019 dengan Alue Dohong menjadi penjabat yang pertama.[1][2]