Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Wali Kota Samarinda 2024

Pemilihan umum Wali Kota Samarinda 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar612.072
Kehadiran pemilih365.866 (59,77%)
Kandidat
 
Calon Andi Harun Kotak kosong
Partai Gerindra
Wakil Saefuddin Zuhri
Suara rakyat 306.392 41.301
Persentase 88,12% 11,88%
Peta persebaran suara
Peta Kalimantan Timur yang menyoroti Kota Samarinda
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Andi Harun dan Rusmadi Wongso

Gerindra

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Andi Harun dan Saefuddin Zuhri
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Samarinda 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Samarinda 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Samarinda periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Samarinda tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota periode 2021-2025 Andi Harun dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Samarinda 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Samarinda. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Samarinda, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Samarinda adalah 604.420 pemilih, sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[3][4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (21,09%), Partai Golkar (15,17%), PDI-P (11,85%), Partai NasDem (10,13%), dan PKS (8,28%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Samarinda hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 24.070 5,40%
2 / 45
Penurunan 1
2 Gerindra 94.081 21,09%
9 / 45
Kenaikan 1
3 PDI-P 52.867 11,85%
6 / 45
Penurunan 2
4 Golkar 67.664 15,17%
8 / 45
Kenaikan 3
5 NasDem 45.185 10,13%
5 / 45
Kenaikan 1
6 Buruh 1.914 0,43%
0 / 45
7 Gelora 15.914 3,57%
1 / 45
(baru)
8 PKS 36.915 8,28%
5 / 45
Steady
9 PKN 1.068 0,24%
0 / 45
10 Hanura 5.948 1,33%
0 / 45
Penurunan 1
11 Garuda 1.074 0,24%
0 / 45
12 PAN 33.009 7,40%
4 / 45
Steady
13 PBB 2.237 0,50%
0 / 45
14 Demokrat 33.372 7,48%
4 / 45
Penurunan 1
15 PSI 9.447 2,12%
0 / 45
16 Perindo 3.897 0,87%
0 / 45
17 PPP 15.422 3,46%
1 / 45
Penurunan 1
24 Ummat 2.007 0,45%
0 / 45
Jumlah 446.091 100,00% 45

Calon

Andi Harun Saefuddin Zuhri
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Samarinda
(2021–2025)
Anggota DPRD Kalimantan Timur
(2019–2024)
Partai Pengusung
Gerindra Golkar PDI-P NasDem PKS Demokrat
PAN PKB Gelora PPP PSI
Partai Pendukung
Hanura Perindo Buruh
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
427.946 / 446.091 (96%)
Kursi DPRD Kota Samarinda
45 / 45 (100%)
Visi
"Samarinda Maju, Kaltim Maju."
Misi
  1. Samarinda berketahanan sosial didukung sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing.
  2. Samarinda sebagai kota perekonomian yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
  3. Samarinda membangun infrastruktur yang mantap dan merata.
  4. Samarinda dengan lingkungan hijau, asri, dan sehat.
  5. Samarinda dengan tata kelola pemerintahan adaptif, kolaboratif, dan akuntabel.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Andi HarunSaefuddin ZuhriGerindra306.39288.12
Kotak kosong41.30111.88
Jumlah347.693100.00
Suara sah347.69395.03
Suara tidak sah/kosong18.1734.97
Jumlah suara365.866100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi612.07259.77
Sumber: KPU Kota Samarinda

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya