Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Wali Kota Tanjungpinang 2024

Pemilihan umum Wali Kota Tanjungpinang 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar172.182
Kehadiran pemilih97.660 (56,72%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 11:59 WIB
Kandidat
 
Calon Lis Darmansyah Rahma
Partai PDI-P NasDem
Wakil Raja Ariza Rizha Hafiz
Suara rakyat 64.438 29.059
Persentase 68,92% 31,08%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Andri Rizal (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

Lis Darmansyah dan Raja Ariza
PDI-P

Pemilihan umum Wali Kota Tanjungpinang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Tanjungpinang periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali kota (Pilwalkot) Tanjungpinang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Walikota Lis Darmansyah dan Rahma dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Tanjungpinang 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Tanjungpinang, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Tanjungpinang adalah 167.076 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (16,55%), PDI-P (14,49%), Partai NasDem (11,70%), dan Partai Gerindra (11,36%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Tanjungpinang hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 9.765 7,94%
3 / 30
Kenaikan 1
2 Gerindra 13.975 11,36%
4 / 30
Kenaikan 1
3 PDI-P 17.827 14,49%
6 / 30
Kenaikan 1
4 Golkar 20.358 16,55%
4 / 30
Penurunan 1
5 NasDem 14.402 11,70%
4 / 30
Steady
6 Buruh 196 0,16%
0 / 30
7 Gelora 1.637 1,33%
0 / 30
8 PKS 8.558 6,96%
2 / 30
Penurunan 1
9 PKN 71 0,06%
0 / 30
10 Hanura 7.399 6,01%
2 / 30
Steady
11 Garuda 145 0,12%
0 / 30
12 PAN 7.788 6,33%
2 / 30
Steady
13 PBB 311 0,25%
0 / 30
14 Demokrat 8.119 6,60%
2 / 30
Steady
15 PSI 2.159 1,75%
0 / 30
16 Perindo 2.001 1,63%
0 / 30
17 PPP 7.655 6,22%
1 / 30
Penurunan 1
24 Ummat 677 0,55%
0 / 30
Jumlah 123.043 100,00% 30

Kandidat

Rahma Rizha Hafiz Lis Darmansyah Raja Ariza
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Tanjungpinang
(2020–2023)
Ketua Bidang Pembinaan Umat DPD PKS Tanjungpinang Wali Kota Tanjungpinang
(2013–2018)
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang
(Januari–September 2018)
Partai Pengusung Partai Pengusung
NasDem PKS Demokrat PAN Golkar PDI-P Gerindra PKB
PPP Hanura Perindo Gelora
Partai Pendukung Partai Pendukung
PSI PBB Buruh Ummat Garuda
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
38.867 / 123.043 (32%)
80.617 / 123.043 (66%)
Kursi DPRD Kota Tanjungpinang Kursi DPRD Kota Tanjungpinang
10 / 30 (33%)
20 / 30 (67%)
Visi Visi
"Mewujudkan Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Berbudaya Berbasis Partisipasi Masyarakat dan Inovasi Berkelanjutan." "Berbenah menuju Tanjungpinang Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman untuk mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera, Agamis, Kreatif, ber-Teknologi, dan ber-Integritas."
Misi Misi
  1. Peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan fasilitas, tenaga pendidik kompeten, serta program beasiswa dan pelatihan.
  2. Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengembangkan sistem yang cepat, tepat, transparan, dan berbasis teknologi.
  3. Pemberdayaan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM dan industri kreatif, dengan dukungan permodalan dan pelatihan berbasis digital.
  4. Pengembangan program sosial untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta memperkuat jaminan sosial.
  5. Pengembangan pariwisata lokal berbasis budaya dan sejarah Tanjungpinang, dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan seni dan budaya.
  6. Peningkatan kualitas infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  7. Penguatan koordinasi keamanan dengan fokus pada pencegahan kejahatan dan narkotika.
  8. Pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
  1. Pembenahan Kota Tanjungpinang menjadi kota yang representative pada semua bidang pembangunan dalam nuansa budaya Melayu, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana wilayah berbasis kearifan lokal yang berwawasan lingkungan.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkompetensi tinggi dan memiliki daya saing, melalui pengembangan sistem pendidikan formal dan informal, peningkatan pelayanan kesehatan, menumbuhkan kewirausahaan secara mandiri, memperkuat kesetaraan gender, serta pemberdayaan generasi muda/kaum milenial.
  3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang produktif, mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru dengan bertumpu pada kemandirian usaha serta pemanfaatan sumber daya secara optimal.
  4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja aparatur pemerintahan yang bersih, modern, profesional, berintegritas, serta berorientasi melayani.
  5. Mewujudkan masyarakat yang religius, tertib, berintegritas, dan berbudaya berbasis tolerasi dalam bingkai budaya Melayu sebagai pemersatu.

Hasil resmi

CalonPasanganSuara%
RahmaRizha Hafiz29.05931.08
Lis DarmansyahRaja Ariza64.43868.92
Jumlah93.497100.00
Suara sah93.49795.74
Suara tidak sah/kosong4.1634.26
Jumlah suara97.660100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi172.18256.72
Sumber: Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor 263 Tahun 2024
Kecamatan Rahma
Rizha Hafiz
Lis Darmansyah
Raja Ariza
Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Tanjung Pinang Barat 5.316 29,40% 12.763 70,60% 18.079 95,30% 892 4,70% 18.971 55,74% 15.061 44,26% 34.032
Tanjung Pinang Timur 13.514 30,59% 30.668 69,41% 44.182 95,72% 1.974 4,28% 46.156 56,66% 35.305 43,34% 81.461
Tanjung Pinang Kota 3.446 39,85% 5.201 60,15% 8.647 96,29% 333 3,71% 8.980 58,97% 6.247 41,03% 15.227
Bukit Bestari 6.783 30,03% 15.806 69,97% 22.589 95,91% 964 4,09% 23.553 56,81% 17.909 43,19% 41.462
Total 29.059 31,08% 64.438 68,92% 93.497 95,74% 4.163 4,26% 97.660 56,72% 74.522 43,28% 172.182
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 263 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Tanjungpinang Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih oleh KPU Kota Tanjungpinang pada tanggal 9 Januari 2025.[6]

Referensi


Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya