Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar489.208
Kehadiran pemilih261.182 (53,39%)
Kandidat
 
Calon Edi Rusdi Kamtono Mulyadi
Partai Gerindra Golkar
Wakil Bahasan Harti Hartidjah
Suara rakyat 203.211 50.656
Persentase 80,05% 19,95%
Peta persebaran suara
Peta Kalimantan Barat yang menyoroti Kota Pontianak
Wali Kota petahana
Edi Suryanto (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pontianak 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2025–2030.[1]

Pilkada Pontianak 2024 ini diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan pilkada seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono beserta mantan Wakil Wali Kota Bahasan sepakat untuk kembali maju bersama di Pilkada Pontianak 2024 ini. Keduanya ditantang oleh mantan Sekretaris Daerah Mulyadi yang juga adalah adik kandung Sutarmidji, yang berpasangan dengan Harti Hartidjah, tokoh perempuan dari Partai Demokrat.[2]

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Pontianak. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Pontianak, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Pontianak adalah 483.919 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (13,25%), Partai Gerindra (12,94%), Partai Golkar (12,88%), Partai NasDem (11,06%), PKS (10,43%), dan Partai Demokrat (9,77%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Pontianak hasil Pemilu 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
3 PDI-P 49.748 13,25%
7 / 45
Kenaikan 1
2 Gerindra 48.549 12,94%
7 / 45
Kenaikan 1
4 Golkar 48.357 12,88%
6 / 45
Kenaikan 3
5 NasDem 41.510 11,06%
5 / 45
Penurunan 1
8 PKS 39.131 10,43%
5 / 45
Steady
14 Demokrat 36.675 9,77%
4 / 45
Kenaikan 1
17 PPP 27.861 7,42%
3 / 45
Penurunan 1
1 PKB 26.556 7,08%
4 / 45
Kenaikan 1
10 Hanura 20.381 5,43%
2 / 45
Penurunan 1
12 PAN 16.796 4,48%
2 / 45
Penurunan 1
15 PSI 6.076 1,62%
0 / 45
24 Ummat 4.564 1,22%
0 / 45
16 Perindo 3.528 0,94%
0 / 45
13 PBB 2.076 0,55%
0 / 45
Penurunan 1
7 Gelora 1.455 0,39%
0 / 45
6 Buruh 992 0,26%
0 / 45
9 PKN 801 0,21%
0 / 45
11 Garuda 273 0,07%
0 / 45
Jumlah 375.329 100,00% 45

Calon

Edi Rusdi Kamtono Bahasan Mulyadi Harti Hartidjah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Pontianak
(2018–2023)
Wakil Wali Kota Pontianak
(2018–2023)
Sekretaris Daerah Kota Pontianak
(2018–2024)
Wakil Bendahara Umum
DPP Partai Demokrat
Partai Pengusung Partai Pengusung
PDI-P Gerindra NasDem PKS
PPP Hanura PAN PSI Perindo
Golkar Demokrat PKB
Partai Pendukung Partai Pendukung
Ummat PBB Garuda Gelora PKN
Suara sah pemilu legislatif Suara sah pemilu legislatif
253.580 / 375.329 (68%)
111.588 / 375.329 (30%)
Kursi DPRD Kota Pontianak Kursi DPRD Kota Pontianak
31 / 45 (69%)
14 / 45 (31%)
Visi Visi
"Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis." "Mewujudkan Pontianak Kota Jasa dan Perdagangan yang Kreatif, Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Bermartabat."
Misi Misi
  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, efektif, inovatif, adaptif, profesional, dan akuntabel berbasis teknologi informasi.
  3. Mewujudkan wilayah perkotaan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan humanis melalui penyediaan sarana, prasarana dasar, dan utilitas.
  4. Mewujudkan perekonomian inklusif, stabil, produktif, kreatif, dan inovatif.
  5. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, taat hukum, tenteram, dan tertib untuk mencapai ketahanan sosial budaya.
  1. Mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat serta berdaya saing global.
  2. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
  3. Tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, tertib, bersih, dan melayani.
  4. Mewujudkan perekonomian yang kokoh, mensejahterakan, dan berkeadilan.
  5. Mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang mendukung pemajuan layanan jasa dan perdagangan.
  6. Mewujudkan kota yang kondusif bagi kehidupan umat beragama.

Maskot

Hasil pemilihan umum

CalonPasanganPartaiSuara%
Edi Rusdi KamtonoBahasanGerindra203.21180.05
MulyadiHarti HartidjahGolkar50.65619.95
Jumlah253.867100.00
Suara sah253.86797.20
Suara tidak sah/kosong7.3152.80
Jumlah suara261.182100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi489.20853.39
Sumber: KPU Kota Pontianak
Kecamatan Edi Rusdi Kamtono
Bahasan
Mulyadi
Harti Hartidjah
Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Pontianak Selatan 26.186 75,10% 8.683 24,90% 34.869 97,38% 938 2,62% 35.807 51,17% 34.175 48,83% 69.982
Pontianak Timur 34.767 84,71% 6.276 15,29% 41.043 97,13% 1.212 2,87% 42.255 56,02% 33.168 43,98% 75.423
Pontianak Barat 47.147 81,11% 10.981 18,89% 58.128 96,96% 1.823 3,04% 59.951 55,83% 47.436 44,17% 107.387
Pontianak Utara 36.807 73,53% 13.252 26,47% 50.059 97,23% 1.428 2,77% 51.487 49,16% 53.236 50,84% 104.723
Pontianak Kota 41.865 83,22% 8.439 16,78% 50.304 97,17% 1.467 2,83% 51.771 54,82% 42.668 45,18% 94.439
Pontianak Tenggara 16.439 84,46% 3.025 15,54% 19.464 97,76% 447 2,24% 19.911 53,45% 17.343 46,55% 37.254
Total 203.211 80,05% 50.656 19,95% 253.867 97,20% 7.315 2,80% 261.182 53,39% 228.026 46,61% 489.208
Sumber: KPU Kota Pontianak

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Ndi (30 Agustus 2024). "Pilkada Kota Pontianak 2024 Pertarungan Petahana dengan Mantan Sekda". jurnalis.co.id. Diakses tanggal 19 November 2024. 
  3. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  4. ^ Agency, ANTARA News. "KPU Kota Pontianak tetapkan DPT 483.919 pemilih untuk Pemilu 2024". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2024-12-01. 
  5. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar


Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya