Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pontianak 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali KotaPontianak periode 2025–2030.[1]
Mantan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono beserta mantan Wakil Wali Kota Bahasan sepakat untuk kembali maju bersama di Pilkada Pontianak 2024 ini. Keduanya ditantang oleh mantan Sekretaris Daerah Mulyadi yang juga adalah adik kandung Sutarmidji, yang berpasangan dengan Harti Hartidjah, tokoh perempuan dari Partai Demokrat.[2]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Pontianak. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Pontianak, 9 kursi dari 45 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Pontianak adalah 483.919 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (13,25%), Partai Gerindra (12,94%), Partai Golkar (12,88%), Partai NasDem (11,06%), PKS (10,43%), dan Partai Demokrat (9,77%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Pontianak hasil Pemilu 2024.