Pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2024
Pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sidoarjo 2024, Akronim: Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati Sidoarjo petahana Ahmad Muhdlor Ali tidak dapat kembali mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Sidoarjo 2024 dikarenakan kasus korupsi. Kursi ParlemenPerolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sidoarjo terdapat 7 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Sidoarjo. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sidoarjo, 10 kursi dari 50 kursi.[2]
Kandidat Pasangan calonPada tanggal 23 September 2024, telah dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Penetapan nomor urut pasangan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.[3] Hasil pengundian adalah sebagai berikut:
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia RayaPada hari Kamis sekitar Jam 16:30 tanggal 29 Agustus 2024 Subandi dan Mimik Idayana mendaftarkan ke KPU Sidoarjo. Mereka diusung oleh tiga Parpol yakni Golkar, Gerindra, dan Demokrat, selain itu mereka juga diusung partai non-parlemen yakni Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.[4]
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan BangsaPada hari Kamis sekitar Jam 22:30 tanggal 29 Agustus 2024 Iin dan Edy mendaftarkan ke KPU Sidoarjo. Dengan rekom PKB, total ada sembilan partai yang mengusung Iin-Edy. Yakni PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, PPP, PSI, PBB, dan Gelora. Dari jumlah itu total ada 34 kursi di DPRD Sidoarjo.[5]
Hasil pemilihan umum
Lihat pulaReferensi
Catatan:
|