Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2024
Pemilihan umum Kabupaten Tanah Datar 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tanah Datar 2024 atau Pilbup Tanah Datar 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tanah Datar periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanah Datar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Eka Putra dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode. Kursi parlemenPerolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Tanah Datar terdapat 11 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Tanah Datar.
CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Tanah Datar 2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Tanah Datar 2024Pasangan calon nomor urut 1 (Richi Aprian - Donny Karsont) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar tahun 2024.[6] Referensi
|