Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, 9 kursi dari 45 kursi. Tidak ada satupun partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Indragiri Hilir adalah 514.427 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PKB (16,94%), Partai Golkar (14,41%), Partai Gerindra (11,53%), PDI Perjuangan (11,00%), PPP (10,64%), Partai Demokrat (10,19%), dan Partai NasDem (8,10%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Lahir: Bekawan, 3 Mei 1971 Alamat: Kota Pekanbaru Agama: Islam Partai:Gerindra Pendidikan Terakhir: S3 Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Lahir: Pulau Palas, 14 Februari 1954 Alamat: Kab. Indragiri Hilir Agama: Islam Partai:Demokrat Pendidikan Terakhir: SMEA Jakarta
Pasangan calon nomor urut 4, Herman dan Yuliantini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir terpilih oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 9 Januari 2025.[5]