Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Bupati Muara Enim 2024

Pemilihan umum Bupati Muara Enim 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar462.538 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih314.411 (67,98%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 22:37 WIB
Kandidat
 
Calon Edison Nasrun Umar
Partai Golkar Gerindra
Wakil Sumarni Lia Anggraini
Suara rakyat 114.258 105.053
Persentase 38,76% 35,64%
 
Calon Ramlan Holdan Ahmad Rizali
Partai PKB PAN
Wakil Ropi Alex Candra Shinta Paramita Sari
Suara rakyat 37.751 37.710
Persentase 12,81% 12,79%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Hengky Putrawan (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Muara Enim 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Muara Enim periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Muara Enim tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Juarsah tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Muara Enim 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Muara Enim adalah 453.729 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 8 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (13,58%), PDI-P (12,23%), PPP (10,36%), Partai Golkar (10,33%), Partai NasDem (9,79%), PAN (9,54%), PKB (9,39%), dan Partai Demokrat (8,51%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Muara Enim hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 35.102 9,39%
4 / 45
Kenaikan 2
2 Gerindra 50.757 13,58%
7 / 45
Kenaikan 3
3 PDI-P 45.715 12,23%
5 / 45
Penurunan 2
4 Golkar 38.601 10,33%
6 / 45
Kenaikan 1
5 NasDem 36.573 9,79%
4 / 45
Steady
6 Buruh 1.134 0,30%
0 / 45
7 Gelora 1.802 0,48%
0 / 45
8 PKS 31.363 8,39%
4 / 45
Steady
9 PKN 268 0,07%
0 / 45
10 Hanura 13.655 3,65%
1 / 45
Penurunan 2
11 Garuda 1.108 0,30%
0 / 45
12 PAN 35.657 9,54%
5 / 45
Kenaikan 3
13 PBB 4.316 1,16%
0 / 45
Penurunan 1
14 Demokrat 31.782 8,51%
3 / 45
Penurunan 2
15 PSI 711 0,19%
0 / 45
16 Perindo 5.992 1,60%
1 / 45
Steady
17 PPP 38.703 10,36%
5 / 45
Steady
24 Ummat 435 0,12%
0 / 45
Jumlah 373.674 100,00% 45

Calon

Ahmad Rizali Shinta Paramita Sari
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Penjabat Bupati Muara Enim
(2023–2024)
Ketua TP-PKK Kabupaten Muara Enim
(2009–2013, 2013–2018)
Partai Pengusung
PAN Demokrat PKS Hanura Perindo
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
118.449 / 373.674 (32%)
Kursi DPRD Kabupaten Muara Enim
14 / 45 (31%)
Visi
"Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Muara Enim yang Sejahtera, Maju, Agamais, Responsif, Transparan di Bumi Serasan Sekundang Tahun 2030 (Muara Enim SMART 2030)."
Misi
  1. Memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
  2. Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.
  3. Memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, dan pelayanan publik.
  4. Memantapkan kemandirian daerah melalui ketersediaan pangan, energi, air, ekonomi digital, dan pengembangan usaha mikro kecil menengah.
  5. Mengembangkan industri dan hilirisasi berbasis sumber daya alam.
  6. Memperkuat desa dan kelurahan untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi.
  7. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dan memberi kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Edison Sumarni
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Kantor BPN Kota Palembang Ketua TP-PKK Kabupaten Muara Enim
(2018–2019)
Partai Pengusung
PDI-P Golkar NasDem
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
120.889 / 373.674 (32%)
Kursi DPRD Kabupaten Muara Enim
15 / 45 (33%)
Visi
"Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Mewujudkan pendidikan gratis dan seragam gratis bersama penjahit lokal.
  2. Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan pelayanan bebas biaya dan mudah terjangkau.
  3. Pengentasan kemiskinan hingga 1 digit.
  4. Peningkatan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  5. Peningkatan pendapatan masyarakat.
  6. Peningkatan pelayanan publik dan SDM yang berdaya saing.
  7. Pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Nasrun Umar Lia Anggraini
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(2017–2022)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
(2019–2024)
Partai Pengusung
Gerindra PPP
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
89.460 / 373.674 (24%)
Kursi DPRD Kabupaten Muara Enim
12 / 45 (27%)
Visi
"Terwujudnya Muara Enim MAJU (Merakyat, Agamais/Amanah, Jujur, dan Unggul)."
Misi
  1. Maju dalam ekonomi (melakukan percepatan pembangunan ekonomi, membuka lapangan kerja, memberikan fasilitasi sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, serta pengembangan ekonomi kreatif).
  2. Maju dalam SDM (seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis yang berkualitas).
  3. Maju dalam pemerintahan yang melayani dan bersih (meningkatkan profesionalitas ASN, percepatan pelayanan berbasis TI, dan peningkatan tunjangan kinerja).
  4. Maju dalam seni budaya agama (pelestarian seni budaya lokal dan agama melalui pembinaan berkesinambungan).
  5. Maju dalam pembangunan berkeadilan (pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim).
Ramlan Holdan Ropi Alex Candra
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPW PKB Provinsi Sumatera Selatan Wiraswasta
Partai Pengusung
PKB PBB
Partai Pendukung
Gelora Buruh Garuda PSI Ummat PKN PRIMA
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
39.418 / 373.674 (11%)
Kursi DPRD Kabupaten Muara Enim
4 / 45 (9%)
Visi
"Merapikan Bersama Menuju Muara Enim Bangkit, Makmur, Sejahtera, dan Berkeadilan, serta Mampu Berkompetensi di Era Digital dan Global."
Misi
  1. Merapikan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan serta pendidikan.
  2. Merapikan dan mengentaskan kemiskinan.
  3. Merapikan dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan daya beli.
  4. Merapikan dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam.
  5. Merapikan dan membangun kota dan desa yang manusiawi dan berkeadilan.
  6. Merapikan dan mengembangkan potensi wisata dan seni budaya.
  7. Merapikan dan memperkuat sinergi dalam tata kelola.
  8. Merapikan dan mempercepat akses jalan ke pusat pelayanan.
  9. Merapikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Muara Enim berupa memberikan beasiswa dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi serta pelatihan softskill dan hardskill.

Hasil resmi

CalonSuara%
Ahmad Rizali - Shinta Paramita Sari37.71012.79
Edison - Sumarni114.25838.76
Nasrun Umar - Lia Anggraini105.05335.64
Ramlan Holdan - Ropi Alex Candra37.75112.81
Jumlah294.772100.00
Suara sah294.77293.75
Suara tidak sah/kosong19.6396.25
Jumlah suara314.411100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi462.53867.98
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Muara Enim No. 1669 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 3 (Nasrun Umar - Lia Anggraini) mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2024.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Niskiah, Rahmat. "KPU Muara Enim tetapkan DPT Pemilu 2024 453.729 Orang". SUMEKS.CO. Diakses tanggal 2025-01-19. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya