Pemilihan umum Bupati Padang Lawas 2024
Pemilihan umum Bupati Padang Lawas 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Padang Lawas dan Wakil Bupati Padang Lawas periode 2024-2029.[1] Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Cirebon tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Pelaksana Tugas Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Padang Lawas 2024 karena telah menjabat selama dua periode. CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas 2024
Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas 2024Pasangan calon nomor urut 1 (Putra Mahkota Alam Hasibuan - Achmad Fauzan Nasution) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Terpilih oleh KPU Kabupaten Padang Lawas pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Padang Lawas No. 1 Tahun 2025. Referensi
|