Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Bupati Tulang Bawang Barat 2024

Pemilihan umum Bupati Tulang Bawang Barat 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar220.140
Kehadiran pemilih158.245 (71,88%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 12:35 WIB
Kandidat
 
Calon Novriwan Jaya Kotak kosong
Partai Demokrat
Wakil Nadirsyah
Suara rakyat 100.557 51.442
Persentase 66,16% 33,84%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Muhammad Firsada (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Novriwan Jaya dan Nadirsyah
Demokrat

Pemilihan umum Bupati Tulang Bawang Barat 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tulang Bawang Barat periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Tulang Bawang Barat tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Umar Ahmad tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan tahun ini karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat 11 partai politik dengan jumlah 35 kursi di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, 7 kursi dari 35 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah 220.698 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, Partai Demokrat (18,97%), PDI-P (18,85%), Partai Gerindra (13,07%), dan Partai NasDem (12,59%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 9.552 5,54%
2 / 35
Kenaikan 1
2 Gerindra 22.532 13,07%
4 / 35
Steady
3 PDI-P 32.476 18,85%
6 / 35
Penurunan 1
4 Golkar 5.680 3,30%
1 / 35
Kenaikan 1
5 NasDem 21.704 12,59%
5 / 35
Steady
6 Buruh 3.153 1,83%
1 / 35
(baru)
7 Gelora 629 0,36%
0 / 35
8 PKS 8.063 4,68%
1 / 35
Kenaikan 1
9 PKN 0 0,00%
0 / 35
10 Hanura 9.469 5,49%
2 / 35
Penurunan 1
11 Garuda 0 0,00%
0 / 35
12 PAN 12.481 7,24%
3 / 35
Kenaikan 1
13 PBB 662 0,38%
0 / 35
14 Demokrat 32.684 18,97%
7 / 35
Kenaikan 1
15 PSI 401 0,23%
0 / 35
16 Perindo 9.114 5,29%
3 / 35
Kenaikan 1
17 PPP 3.298 1,91%
0 / 35
24 Ummat 434 0,25%
0 / 35
Jumlah 172.332 100,00% 35

Calon Tunggal

Novriwan Jaya Nadirsyah
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
(2021–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat
(2019–2024)
Partai Pengusung
Demokrat PDI-P Gerindra NasDem PAN PKB
Hanura Perindo PKS Golkar Buruh
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
166.908 / 172.332 (97%)
Kursi DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat
35 / 35 (100%)
Visi
"Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas SDM yang kreatif dan inovatif.
  2. Meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi produktif.
  3. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azaz, dan kolaboratif.
  4. Membangun kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur serta pengembangan wilayah yang merata dan berkelanjutan.

Hasil resmi

s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Tulang Bawang Barat 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Novriwan Jaya Nadirsyah 100.557 66,16%
Kotak Kosong 51.442 33,84%
Jumlah 151.999 100,00%
Suara sah 151.999 96,05%
Suara tidak sah 6.246 3,95%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 158.245 71,88%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 61.895 28,12%
Pemilih terdaftar 220.140 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2021) 287.707
Sumber: KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan.

Suara menurut wilayah Total suara
Novriwan Jaya
Nadirsyah
Kolom kosong
Suara % Suara %
Batu Putih 5.762 68,37% 2.666 31,63% 8.428
Gunung Agung 13.185 77,11% 3.913 22,89% 17.098
Gunung Terang 7.496 75,76% 2.398 24,24% 9.894
Lambu Kibang 9.052 75,06% 3.007 24,94% 12.059
Pagar Dewa 2.482 71,45% 992 28,55% 3.474
Tulang Bawang Tengah 28.112 62,12% 17.145 37,88% 45.257
Tulang Bawang Udik 11.609 60,66% 7.528 39,34% 19.137
Tumijajar 14.457 57,60% 10.643 42,40% 25.100
Way Kenanga 8.402 72,73% 3.150 27,27% 11.552
Total 100.557 66,16% 51.442 33,84% 151.999
Sumber: KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Novriwan Jaya dan Nadirsyah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat terpilih oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 1 Tahun 2025.

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  3. ^ Efriadi, Joni (21 Juni 2023). "KPUD Tubaba Umumkan DPT Pemilu 2024 Mendatang". Rilis ID. 
  4. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya