Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek, 9 kursi dari 45 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Trenggalek adalah 587.666 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (28,62%), PKB (23,07%), PKS (11,30%), Partai Golkar (10,15%), Partai Gerindra (8,61%), dan Partai Demokrat (7,74%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Trenggalek hasil Pemilu 2024.
"Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur."
Misi
Mewujudkan infrastruktur dasar, Infrastruktur digital yang merata, handal dan tata kota yang atraktif berwawasan lingkungan.
Mewujudkan Trenggalek sebagai kota pariwisata berbasis kolaborasi yang berwawasan lingkungan.
Meningkatkan pendapatan daerah melalui revitalisasi peran BUMD menyambut new economy era, menumbuhkan wirausahawan baru, memperkuat peran koperasi & UMKM, perbaikan tataniaga dan hilirisasi sektor pertanian, peternakan dan perikanan menuju kemandirian petani/peternak/nelayan dan kedaulatan pangan, pembatasan sektor ekonomi ekstraktif diimbangi kemudahan investasi disektor manufaktur, jasa, dan perdagangan sebagai upaya penciptaan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.
Mewujudkan Trenggalek yang mengarusutamakan gender dan responsif pemenuhan hak anak melalui pemenuhan gizi bagi seluruh rakyat, menumbuhkan gaya hidup sehat dan menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua kalangan (inklusif). Serta berinvestasi kepada pembinaan generasi muda disertai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, birokrasi yang melayani, berdampak dan berorientasi pada kepuasan publik.
Mewujudkan Trenggalek sebagai kota lestari dan berkelanjutan, mengurangi efek gas rumah kaca, menurunkan suhu dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup sehingga tahan terhadap krisis iklim dan bencana. Dimulai dari rukun tetangga dan pemberdayaan di tingkat desa berbasis gotong royong dan toleransi antar sesama.