Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ilir 2024

Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ilir 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar579.865 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih429.542 (74,08%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 01:20 WIB
Kandidat
 
Calon Muchendi Mahzareki M. Dja’far Shodiq
Partai Demokrat PKB
Wakil Supriyanto Abdiyanto
Suara rakyat 234.398 184.844
Persentase 55,91% 44,09%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Asmar Wijaya (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Muchendi Mahzareki dan Supriyanto
Demokrat

Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ilir 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Ogan Komering Ilir periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Ogan Komering Ilir tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati M. Dja’far Shodiq dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ilir 2024.

Syarat ambang batas Pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir terdapat 9 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, 9 kursi dari 45 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah 561.357 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PDI-P (15,40%), PKB (15,15%), Partai Gerindra (13,25%), Partai Demokrat (12,38%), Partai Golkar (9,78%), PAN (9,49%), dan Partai NasDem (9,25%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 70.045 15,15%
7 / 45
Kenaikan 2
2 Gerindra 61.282 13,25%
6 / 45
Kenaikan 1
3 PDI-P 71.214 15,40%
6 / 45
Penurunan 1
4 Golkar 45.216 9,78%
6 / 45
Kenaikan 1
5 NasDem 42.761 9,25%
4 / 45
Steady
6 Buruh 0 0,00%
0 / 45
7 Gelora 1.720 0,37%
0 / 45
8 PKS 22.116 4,78%
2 / 45
Penurunan 1
9 PKN 491 0,11%
0 / 45
10 Hanura 33.784 7,31%
4 / 45
Steady
11 Garuda 248 0,05%
0 / 45
12 PAN 43.892 9,49%
4 / 45
Penurunan 2
13 PBB 3.716 0,80%
0 / 45
Penurunan 1
14 Demokrat 57.224 12,38%
6 / 45
Kenaikan 2
15 PSI 506 0,11%
0 / 45
16 Perindo 4.602 1,00%
0 / 45
Penurunan 1
17 PPP 3.126 0,68%
0 / 45
24 Ummat 416 0,09%
0 / 45
Jumlah 462.359 100,00% 45

Calon

M. Dja’far Shodiq Abdiyanto Muchendi Mahzareki Supriyanto
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Ogan Komering Ilir
(2023–2024)
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir
(2019–2024)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
(2019–2024)
Ketua Dewan Cabang PSHT Ogan Komering Ilir
(2023–2028)
Partai Pengusung Partai Pengusung
PDI-P PKB Hanura PBB Gerindra Demokrat Golkar PAN NasDem
PKS Perindo PPP PSI Garuda
Partai Pendukung Partai Pendukung
Gelora PKN Ummat PRIMA
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
178.759 / 462.359 (39%)
280.973 / 462.359 (61%)
Kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir
17 / 45 (38%)
28 / 45 (62%)
Visi Visi
"Terwujudnya Kemajuan dan Kemandirian Daerah Menuju OKI Emas 2045." "Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk Tahun 2029."
Misi Misi
  1. Meningkatkan kualitas SDM.
  2. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah.
  4. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur dasar, dan konektivitas wilayah yang berkualitas dan ramah lingkungan.
  5. Memajukan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berbudaya maju.
  1. Menjadikan Kabupaten OKI sebagai lumbung pangan di Provinsi Sumatera Selatan, mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
  2. Mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat jasmani rohani, berbudi pekerti luhur, dan memiliki daya saing dalam menyambut revolusi industri 5.0.
  3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang baik, merata, dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan pelestarian lingkungan.
  4. Penguatan industri mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif yang berbasis digital dan berkelanjutan.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat. transparan, akuntabel, berbasis digital, dengan membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat untuk ikut dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.
  6. Mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, menyeluruh, ditunjang dengan tatanan masyarakat yang aman dan tenteram dalam relasi yang seimbang antarkomponen masyarakat dan stakeholder pembangunan.
  7. Mewujudkan dan melestarikan kebudayaan dan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Hasil resmi

CalonSuara%
M. Dja’far Shodiq - Abdiyanto184.84444.09
Muchendi Mahzareki - Supriyanto234.39855.91
Jumlah419.242100.00
Suara sah419.24297.60
Suara tidak sah/kosong10.3002.40
Jumlah suara429.542100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi579.86574.08
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 4026 Tahun 2024

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  3. ^ Puspita, Husnul Iga (2023-06-22). "KPU OKI Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 561.357 Jiwa". Bisnis.com. Diakses tanggal 2025-01-17. 
  4. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya