Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Natuna dengan jumlah 20 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Natuna, 4 kursi dari 20 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Natuna adalah 57.504 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (17,22%), Partai Gerindra (14,37%), Partai Golkar (13,26%), dan Partai NasDem (10,32%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna hasil Pemilu 2024.
"Terwujudnya Kabupaten Natuna yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya."
"Tuntaskan Pembangunan Natuna sebagai Kabupaten Maritim yang Eksotis, Religius, dan Kultural untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat Natuna Unggul dan Berdaya Saing."
Misi
Misi
Percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan, dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.
Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
Mewujudkan kualitas sumber daya capital/manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan takwa.
Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Mempercepat konektivitas antar pulau dan pembangunan infrastruktur kawasan.
Natuna sejahtera, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Natuna merata, mewujudkan pemerataan pembangunan berkualitas.
Natuna biru, meningkatkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Natuna berdaya saing, meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan memperkuat nilai-nilai budaya Melayu.
Natuna berintegritas, mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Natuna 2024