Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 2024

Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar308.281 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih221.565 (71,87%)
Resmi
100%
per 6 Desember 2024, 03:03 WIB
Kandidat
 
Calon Abusama Iwan Hermawan
Partai PKB Golkar
Wakil Misnadi Faisal Ranopa
Suara rakyat 88.076 85.362
Persentase 40,43% 39,19%
 
Calon Heri Martadinata Hengki Irawan
Partai Demokrat PDI-P
Wakil Wahab Nawawi Alkadri
Suara rakyat 36.344 8.043
Persentase 16,68% 3,69%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Popo Ali Martopo dan Sholehien Abuasir

PPP

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Abusama dan Misnadi
PKB

Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Ogan Komering Ulu Selatan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Ogan Komering Ulu Selatan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati dan Wakil Bupati petahana Popo Ali Martopo dan Sholehien Abuasir tidak dapat mencalonkan diri kembali dengan jabatan yang sama dalam Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 13 partai politik dengan jumlah 40 kursi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, 8 kursi dari 40 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah 309.699 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (16,52%), Partai Demokrat (14,52%), dan PPP (12,63%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 20.832 8,22%
4 / 40
Kenaikan 1
2 Gerindra 18.666 7,36%
4 / 40
Steady
3 PDI-P 17.536 6,92%
3 / 40
Penurunan 1
4 Golkar 41.882 16,52%
6 / 40
Kenaikan 2
5 NasDem 16.652 6,57%
3 / 40
Steady
6 Buruh 0 0,00%
0 / 40
7 Gelora 4.048 1,60%
0 / 40
8 PKS 13.036 5,14%
1 / 40
Penurunan 2
9 PKN 115 0,05%
0 / 40
10 Hanura 15.998 6,31%
2 / 40
Penurunan 1
11 Garuda 4.217 1,66%
1 / 40
Kenaikan 1
12 PAN 16.010 6,31%
3 / 40
Kenaikan 1
13 PBB 7.352 2,90%
1 / 40
Penurunan 2
14 Demokrat 36.808 14,52%
7 / 40
Kenaikan 2
15 PSI 370 0,15%
0 / 40
16 Perindo 7.640 3,01%
1 / 40
Penurunan 1
17 PPP 32.029 12,63%
4 / 40
Steady
24 Ummat 369 0,15%
0 / 40
Jumlah 253.560 100,00% 40

Calon

Hengki Irawan Alkadri
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Pengusaha Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
Partai Pengusung
PDI-P PAN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
33.546 / 253.560 (13%)
Kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
6 / 40 (15%)
Visi
"Mewujudkan Masyarakat Kabupaten OKU Selatan Melalui Rumah Bersama yang Berdikari, Kreatif, Inovatif, Agamis, Sejahtera, Berbasis Agrobisnis."
Misi
  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang brokasi profesional, berintegritas dengan keteladanan kepemimpinan yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat OKU Selatan.
  2. Meningkatkan kualitas SDM yang mampu menggau potensi sda berbasis keberdikarian ekonomi agrobisnis melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau.
  3. Membangun perekonomian dan agrobisnis yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hasil daerah.
  4. Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai macam ancaman dan bencana yang datang dari dalam maupun luar, baik lokal, nasional maupun global.
  5. Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk mewujudkan masyarakat OKU Selatan berdikari dan berbudaya serta ber-etos wirausaha.
  6. Menguatkan dan melestarikan budaya masyarakat yang saling menghargai dalam kebhinekaan suku, agama, etnis, dan potensi ekonomi.
Iwan Hermawan Faisal Ranopa
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
(2014–2019, 2019–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
(2009–2014, 2014–2019)
Partai Pengusung
Golkar PPP Gerindra PSI
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
92.947 / 253.560 (37%)
Kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
14 / 40 (35%)
Visi
"Ogan Komering Ulu Selatan SEJAHTERA (Swasembada Pangan, Ekonomi Rakyat Kuat, Jaminan Kesehatan dan Pendidikan, Anggaran Jalan dan Jembatan, Hidup Rukun dan Aman, Terdepan Layanan Publik, Energi & Sumber Daya Alam Dikelola, Ragam Budaya Wisata Maju, Agamis Rakyatnya)."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, cerdas, dan mandiri.
  2. Meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat miskin, pembinaan anak yatim, yatim piatu, dhuafa, serta bantuan langsung kepada keluarga miskin untuk mandiri.
  3. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui penguatan komoditas dan produk unggulan desa di sektor agribisnis, agroindustri, dan agropolitan.
  4. Mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, mudah di jangkau, dan bebas biaya.
  5. Meningkatkan infrastruktur dan suprastruktur dasar yang berkualitas secara merata.
  6. Memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri dengan mempertimbangkan pengelolaan tata ruang dan lingkungan.
  7. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Heri Martadinata Wahab Nawawi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
(2014–2019, 2019–2024)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
(2009–2014, 2014–2015)
Partai Pengusung
Demokrat Garuda
Partai Pendukung
Gelora Berkarya
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
41.025 / 253.560 (16%)
Kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
8 / 40 (20%)
Visi
"Mewujudkan Kabupaten OKU Selatan Semakin Sejahtera, Maju, Berakhlak Bersama Rakyat."
Misi
  1. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov yang terintegrasi.
  2. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
  3. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi sumber daya alam, pariwisata, dan kearifan lokal yang berbasiskan agrobisnis dan ekonomi kerakyatan.
  4. Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  5. Mewujudkan masyarakat yang rukun, berbudaya, dan bermartabat.
Abusama Misnadi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Mantan Kapolsek Banding Agung Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan
(2017–2018)
Partai Pengusung
PKB NasDem Hanura PKS Perindo PBB
Partai Pendukung
PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
81.510 / 253.560 (32%)
Kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
12 / 40 (30%)
Visi
"Bersatu untuk OKU Selatan Lebih Maju, Adil, dan Sejahtera."
Misi
  1. Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif didukung oleh sektor pertanian, industri, dan UMKM yang tangguh untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
  2. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk menghadirkan SDM yang sehat, berpendidikan, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran, dan integritas.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bebas KKN dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang didukung tekhnologi dan aparatur pemerintah yang berintegritas, profesional, dan responsif.
  4. Membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, termasuk infrastruktur dasar guna percepatan pebangunan per-wilayah desa, kecamatan, dan perbatasan, untuk memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk, serta mewujudkan daya saing daerah dengan mempertimbangkan pemerataan, potensi, dan keseimbangan.
  5. Meningkatan kehidupan beragama, seni, dan budaya untuk membangun karakter kehidupan sosial yang agamis, berbudaya, dan berprestasi dengan ditopang fisik yang sehat melalui kegiatan olahraga, sedangkan pengembangan pariwisata berorientasi pada pariwisata alam dan budaya.

Hasil resmi

CalonSuara%
Hengki Irawan - Alkadri8.0433.69
Iwan Hermawan - Faisal Ranopa85.36239.19
Heri Martadinata - Wahab Nawawi36.34416.68
Abusama - Misnadi88.07640.43
Jumlah217.825100.00
Suara sah217.82598.31
Suara tidak sah/kosong3.7401.69
Jumlah suara221.565100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi308.28171.87
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1911 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2 (Iwan Hermawan - Faisal Ranopa) mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Sabtu, 7 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2024.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Kasus, Redaksi Jejak (2023-06-20). "Sumsel: Rapat Pleno KPU OKU Selatan, Tetapkan DPT Pemilu 2024". jejakkasus.co.id. Diakses tanggal 2025-01-19. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya