Pemilihan umum Kabupaten Serang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Serang 2024 atau Pilbup Serang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Serang periode 2024-2029.[1]
DPD PAN Kabupaten Serang telah menerima dua bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Serang. Keduanya yakni Andika Hazrumy (politisi Golkar) dan Mukhibat. Setelah pengembalian formulir, para bakal calon akan menyampaikan visi-misi mereka di hadapan kader PAN Kabupaten Serang. Ketua DPD PAN Kabupaten Serang, Jaenudin, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Partai Golkar yang masih berupaya untuk menjalin komunikasi politik dengan PAN, meskipun Golkar sendiri memiliki peluang untuk mengusung calonnya sendiri. [2]
Koalisi Serang Bersatu
Partai Gelora, PBB, PSI, Buruh, PKN, Perindu, Hanura dan Prima mengadakan pertemuan di sekretariat DPC PBB Kabupaten Serang untuk membentuk Koalisi Serang Bersatu pada Pilkada 2024. Angga Citra Desmala, selaku Ketua DPC PBB Kabupaten Serang, diangkat menjadi ketua koalisi. Sejauh ini, koalisi ini masih belum menyatakan dukungan kepada bakal calon kepala daerah manapun.[3]
Hasil resmi
s • bHasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Serang 2024
Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[4]