Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Pemilihan umum Wali Kota Prabumulih 2024

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar144.432 (DPT + DPTb)
Kehadiran pemilih115.672 (80,09%)
Resmi
100%
per 1 Desember 2024, 12:26 WIB
Kandidat
 
Calon Arlan Suryanti Ngesti Rahayu Andriansyah Fikri
Partai Gerindra Demokrat PDI-P
Wakil Franky Nasril Mat Amin Syamdakir Amrullah
Suara rakyat 59.492 33.957 18.175
Persentase 53,30% 30,42% 16,28%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Elman (Penjabat)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Arlan dan Franky Nasril
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Prabumulih 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Prabumulih periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota Prabumulih tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Ridho Yahya yang sudah dua periode menjabat tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Prabumulih 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Prabumulih. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Prabumulih, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Prabumulih adalah 142.370 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Demokrat (16,92%), Partai Gerindra (15,85%), PDI-P (13,79%), PKS (12,31%), dan Partai Golkar (11,64%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Prabumulih hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 2.817 2,39%
0 / 30
2 Gerindra 18.693 15,85%
5 / 30
Kenaikan 2
3 PDI-P 16.261 13,79%
4 / 30
Kenaikan 1
4 Golkar 13.728 11,64%
4 / 30
Steady
5 NasDem 5.932 5,03%
1 / 30
Steady
6 Buruh 202 0,17%
0 / 30
7 Gelora 246 0,21%
0 / 30
8 PKS 14.523 12,31%
4 / 30
Kenaikan 2
9 PKN 441 0,37%
0 / 30
10 Hanura 5.544 4,70%
2 / 30
Penurunan 1
11 Garuda 140 0,12%
0 / 30
12 PAN 6.291 5,33%
2 / 30
Penurunan 1
13 PBB 4.574 3,88%
1 / 30
Penurunan 1
14 Demokrat 19.963 16,92%
5 / 30
Kenaikan 4
15 PSI 664 0,56%
0 / 30
16 Perindo 54 0,05%
0 / 30
17 PPP 7.750 6,57%
2 / 30
Penurunan 1
24 Ummat 138 0,12%
0 / 30
Jumlah 117.961 100,00% 30

Calon

Arlan Franky Nasril Andriansyah Fikri Syamdakir Amrullah Suryanti Ngesti Rahayu Mat Amin
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Kota Prabumulih Anggota DPRD Kota Prabumulih
(2014–2019)
Wakil Wali Kota Prabumulih
(2013–2018, 2018–2023)
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Prabumulih
(2021–2024)
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Prabumulih
(2013–2018, 2018–2023)
Anggota DPRD Kota Prabumulih
(2004–2009, 2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
Gerindra PAN Hanura PBB PDI-P PSI Demokrat PKS Golkar PPP NasDem
Partai Pendukung
PKB PKN Gelora Buruh
Garuda Ummat Perindo
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
35.102 / 117.961 (30%)
16.925 / 117.961 (14%)
61.896 / 117.961 (52%)
Kursi DPRD Kota Prabumulih Kursi DPRD Kota Prabumulih Kursi DPRD Kota Prabumulih
10 / 30 (33%)
4 / 30 (13%)
16 / 30 (53%)
Visi Visi Visi
"Prabumulih MAS 2029: Bersama Masyarakat Mewujudkan Perubahan Menuju Masyarakat Prabumulih yang Makmur dan Sejahtera." "Bersama Masyarakat Membangun Kota Prabumulih Menuju Kota yang Berkualitas, Mandiri, dan Sejahtera." "Terwujudnya Kota Prabumulih Sebagai Kota PRIMA (Prestasi, Religius, Inovatif, Mandiri, Aman) dan Berkualitas serta Berkelanjutan."
Misi Misi Misi
  1. Mendukung program peningkatan gizi anak guna mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter.
  2. Mewujudkan ketahanan pangan daerah yang berdasarkan kedaulatan dan kemandirian pangan.
  3. Mendukung program swasembada energi untuk mendorong kemandirian masyarakat sebagai pendorong inovasi dan kemajuan daerah.
  4. Mewujudkan perekonomian yang lebih baik melalui kemudahan investasi yang berkeadilan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan kegiatan ekonomi berbasis kearifan lokal dan keunggulan wilayah.
  5. Mewujudkan pembangunan daerah dengan dukungan infrastruktur yang maju, modern, berkualitas, dan berkesinambungan.
  6. Mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas menuju masyarakat makmur dan sejahtera.
  7. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berprestasi, berbudaya, dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  8. Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan secara dinamis, efisien, bersih, dan profesional.
  1. Peningkatan sumber daya masyarakat yang berkualitas, mandiri, dan berdaya saing.
  2. Pemberdayaan masyarakat dengan menciptakan seluas-luasnya kesempatan kerja/berusaha, serta dengan memantapkan daya saing usaha-usaha ekonomi lokal, inovasi produk, jasa, dan pengembangan industri kreatif.
  3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
  4. Mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan kenyamanan daerah sehingga dapat menarik investor untuk berinvestasi.
  5. Memajukan kebudayaan lokal dalam semangat kebinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  6. Melakukan pemetaan inventarisasi daerah-daerah yang memiliki skala prioritas pembangunan guna pemerataan pembangunan.
  7. Peningkatan sarana dan prasarana lingkungan dan permukiman yang ramah lingkungan, serta peningkatan dan pengembangan infrastruktur wilayah yang berkualitas.
  8. Peningkatan program pemerintah sebelumnya sebagai bentuk kesinambungan pembangunan daerah.
  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan.
  2. Meningkatkan prestasi di semua bidang, termasuk pemerintahan dan masyarakat.
  3. Meningkatkan ketaatan beragama.
  4. Meningkatkan inovasi di segala bidang.
  5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
  6. Meningkatkan kualitas pendidikan.
  7. Meningkatkan pemberdayaan perempuan.
  8. Meningkatkan kualitas di bidang kesehatan.
  9. Memberikan perhatian kepada kelompok disabilitas dan kelompok marjinal lainnya.
  10. Memberikan rasa aman dalam berinvestasi dan beribadah.
  11. Meningkatkan insfrastruktur yang merata, berkualitas, dan ramah lingkungan.
  12. Memperkuat kesinambungan pembangunan.

Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Prabumulih 2024

CalonSuara%
Arlan - Franky Nasril59.49253.30
Andriansyah Fikri - Syamdakir Amrullah18.17516.28
Suryanti Ngesti Rahayu - Mat Amin33.95730.42
Jumlah111.624100.00
Suara sah111.62496.50
Suara tidak sah/kosong4.0483.50
Jumlah suara115.672100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi144.43280.09
Sumber: Keputusan KPU Kota Prabumulih No. 450 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1 (Arlan - Franky Nasril) ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Terpilih oleh KPU Kota Prabumulih pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2025.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ prabumulihpos.disway.id. "KPU Prabumulih Tetapkan DPT Kota Prabumulih Berjumlah 142.370 Pemilih". prabumulihpos.disway.id. Diakses tanggal 2025-01-18. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  6. ^ Umbara, Sugesthy Bagus. "KPU Kota Prabumulih Tetapkan H. Arlan dan Franky Sebagai WaliKota dan Wakil WaliKota Terpilih Periode 2025-2030". Media Siber beritaopini.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-01-12. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya